POJOKPUBLIK.ID – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menjelaskan, pejabat hubungan masyarakat (humas) di instansi pemerintah berperan penting dalam melaksanakan fungsi administrasi, manajemen, sekaligus sebagai bagian dari pengambilan keputusan pemerintah.
Menurut Sugeng, unit kehumasan memiliki nilai kemanfaatan bagi sebuah sistem organisasi.
Terlebih, era saat ini memiliki tantangan yang tak mudah, termasuk bagi organisasi pemerintahan. Sugeng memaparkan, situasi saat ini kerap disebut sebagai VUCA, singkatan dari Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity.
Baca juga: Kemendagri dan USAID Gelar Lokakarya Perkuat Tata Kelola Pemda
Keadaan itu menggambarkan bahwa dunia tengah mengalami gejolak perubahan dalam skala besar yang begitu cepat (volatility). Hal ini ditandai dengan sulitnya memprediksi perubahan secara akurat (uncertainty), rumitnya tantangan akibat berbagai faktor yang saling terkait (complexity), dan ketidakjelasan suatu kejadian dengan mata rantai akibatnya (ambiguity).
“Peran humas pemerintah saat menghadapi VUCA perlu dapat menyampaian pesan (dengan baik dan efektif di tengah keadaan) yang serba tidak pasti kepada masyarakat,” ujar Sugeng dalam sambutannya pada acara “Workshop Penguatan Peran Kehumasan dan Perhitungan Angka Kredit Kehumasan” di Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Sebaliknya, Sugeng justru berharap agar para humas pemerintah dapat mentransformasikan tantangan VUCA tersebut menjadi sesuatu yang bernilai positif. Adapun VUCA yang dimaknai dalam arti positif tersebut yaitu Vision, Understanding, Clarify, dan Agile. Menurutnya, seorang pejabat kehumasan harus memiliki visi atau cara pandang jauh ke masa depan.
Selain itu, kata Sugeng, pejabat kehumasan mesti mampu memberikan pemahaman yang baik kepada publik melalui penggunaan bahasa yang santun. Begitu pun saat menghadapi masalah, ia juga dituntut untuk mampu bersikap tenang.
Selanjutnya, pejabat kehumasan juga didorong untuk dapat menerjemahkan sebuah kebijakan agar dapat dipahami dengan baik oleh publik. Dengan demikian, diharapkan publik dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan.
“Dalam bahasa organisasi, kita perlu transformasi organisasi dari yang kaku dan terstruktur sehingga perlu diubah menjadi lincah, sehingga banyak fungsional dan perlu diisi oleh pejabat fungsional,” ujar Sugeng.
Dalam workshop tersebut, Sugeng berharap para peserta dapat berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, salah satu yang dapat dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini adalah bersama-sama berupaya mewujudkan birokrasi berkelas dunia (World Class Bureaucracy) pada tahun 2024.
(Nanda)