NasionalBisnis

PLN ke 10 Desa Terpencil di Nias, Ini Penyebabnya

×

PLN ke 10 Desa Terpencil di Nias, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
PLN ke 10 Desa Terpencil di Nias, Ini Penyebabnya I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID JAKARTA – PT PLN (Persero) terus bergerak menerangi pelosok negeri. Kali ini, 10 desa di Kabupaten Nias dan Nias Selatan bakal menikmati listrik pada akhir tahun ini.

Pembangunan listrik di 10 desa tersebut ditandai dengan pemancangan tiang di Desa Sifaoroasu Ulugawo, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias pada Kamis, 24 Juni 2021. Warga desa, pemda dan DPRD menyambut antusias upaya mengantarkan listrik ke 10 desa terpencil tersebut.

“Ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk meningkatkan rasio elektrifikasi. Kami terus bekerja maksimal untuk menerangi kawasan yang selama ini belum berlistrik, khususnya di Kepulauan Nias,” ucap General Manager PLN UIW Sumut Pandapotan Manurung.

Untuk membangun infrastruktur kelistrikan di 10 desa, lanjut Pandapotan, PLN mengalokasikan dana sekitar Rp 11,35 miliar. Investasi tersebut digunakan untuk membangun hantaran udara tegangan menengah (HUTM) sepanjang 22,05 kilometer sirkuit (kms), jaringan tegangan rendah (JTR) 24,33 kms, dan gardu berkapasitas 1.075 kVA.

“Infrastruktur kelistrikan yang dibangun PLN dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan listrik sekitar 648 pelanggan. Dengan investasi Rp 11,35 miliar, itu berarti untuk melistriki setiap pelanggan biayanya sekitar Rp 17,5 juta,” jelasnya.

Adapun 10 desa yang akan segera terlistriki meliputi 6 desa Kabupaten Nias, dan 4 desa di Kabupaten Nias Selatan.

Untuk Nias meliput Desa Hiliborodano dan Desa Lewuoguri I di Kecamatan Somolo-molo, Desa Sihareo III di Kecamatan Ma’u, Desa Fatodano, Desa Sifaoroasi Ulugawo, dan Desa Sisobahili Ulugawo di Kecamatan Ulugawo.

Di Kabupaten Nias Selatan meliputi Desa Hiliwaebu dan Borowosi di Kecamatan Ulunoyo, Desa Tumari di Kecamatan Lolomatua dan Desa Sisarahili Huruna di Kecamatan Huruna.

Untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, Pandapotan juga merangkul warga desa setempat.

“Misalnya terkait adanya gangguan dari pohon. Kami berharap masyarakat bersedia jika petugas terpaksa melakukan penebangan atau perampalan pohon yang mengganggu jaringan,” jelas Pandapotan.