Nasional

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah dan Kepala Desa Bekerja Sama Manfaatkan Industri Kelapa Sawit untuk Rakyat

×

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah dan Kepala Desa Bekerja Sama Manfaatkan Industri Kelapa Sawit untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah dan Kepala Desa Bekerja Sama Manfaatkan Industri Kelapa Sawit untuk Rakyat I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah dan kepala desa bekerja sama memanfaatkan industri kelapa sawit untuk kepentingan rakyat.

Tito mengingatkan, Indonesia merupakan pemain dominan dalam industri kelapa sawit di dunia.

Kelapa sawit tidak hanya memberikan pemasukan untuk pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga memberikan lapangan kerja serta manfaat besar lainnya bagi rakyat.

Baca juga: Tito Karnavian Minta Gerakan PKK Atensi Kenaikan Kasus Covid-19 dan Ajak Masyarakat Vaksin Booster

“Maka oleh karena itu, peran daripada kepala desa dan peran para bupati juga harus disertakan dalam tata kelola untuk industri perkebunan kelapa sawit yang menjadi primadona Indonesia ini,” kata Mendagri saat membuka acara “Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan” di ABC International Stadium Ancol Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Acara tersebut digelar oleh Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Dalam kesempatan itu, Tito sangat mendukung visi untuk mempertahankan Indonesia sebagai penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia dengan tetap memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan (sustainable) atau bersahabat dengan lingkungan.

Baca juga: BPSDM Kemendagri Dorong Pembentukan UPT Balai Pengembangan Kompetensi bagi Pejabat PPUPD

Tito menjabarkan, salah satu isu penting di tengah pandemi Covid-19 yaitu masalah lingkungan, seperti perubahan iklim dan global warming.

Hal ini jika tidak dikelola akan menjadi bencana yang melebihi pandemi Covid-19. Karena itu, upaya-upaya untuk menjaga lingkungan, termasuk mengelola hutan agar tidak terjadi penebangan secara berlebihan karena kelapa sawit harus dilakukan.

Tito juga mengimbau agar semua pihak kembali pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi konstitusi negara.

Baca juga: Kunjungi KPK, Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Kolaborasi Peran APIP dalam Pencegahan Antikorupsi

UUD telah mengamanatkan, semua sumber daya alam yang ada di Indonesia, baik bumi, air, dan semua di dalamnya harus digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat.

“Tidak hanya pemerintah yang diuntungkan, tidak hanya investor/pengusaha yang diuntungkan, yang paling utama adalah rakyat yang harus diuntungkan,” tegasnya.

Tito menambahkan, dalam konteks industri kelapa sawit masih banyak terjadi permasalahan dengan rakyat.

Baca juga: Dukcapil Kemendagri Terbitkan 16 Akta Kematian Jamaah Haji Secara Cepat dan Mudah

Ketidakpuasan terjadi karena rakyat hanya menjadi penonton di kampung atau di daerahnya.

Hal inilah yang menimbulkan adanya resistensi. Seperti masalah pertanahan dengan rakyat karena pembukaan kelapa sawit, kemudian ada dominasi dari pengusaha besar tertentu sehingga rakyat tidak mendapatkan manfaat.

“Bagaimana rakyat ini bisa mendapatkan nilai tambah dari adanya usaha investasi sawit yang ada di situ. Nah ini, memerlukan tata kelola yang lebih baik. Dan tata kelola yang baik ini perlu melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga: Kemendagri dan Kemlu Data Penduduk WNI di Jeddah Arab Saudi

Tito menjelaskan, dalam lingkup pemerintah daerah tanpa mengecilkan peran gubernur, yang paling depan berhadapan dengan masyarakat adalah para kepala desa dan bupati, sehingga peran keduanya perlu dilibatkan.

Sebab kepala desa sehari-hari bertemu, berhadapan, dan mendengarkan keluh kesah, usulan, serta aspirasi dari masyarakatnya. Bupati juga pada posisi sama, berhadapan langsung dengan masyarakat. (Nanda)