Nasional

Wamendagri Sampaikan 4 Hal Strategis Terkait DOB Papua

×

Wamendagri Sampaikan 4 Hal Strategis Terkait DOB Papua

Sebarkan artikel ini
Wamendagri Sampaikan 4 Hal Strategis Terkait DOB Papua I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan 4 hal strategis terkait perkembangan Daerah Otonomi Baru Papua pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ruang Mataram Gedung B DPD RI, Selasa (30/8/2022).

Keempat hal tersebut meliputi persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pengisian penjabat kepala daerah, kelanjutan pembangunan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, serta Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Selama Raker berlangsung, Wempi menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan para senator di Komite I DPD RI. Dalam kesempatan itu Wempi hadir didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Bahtiar, serta sejumlah pejabat Kemendagri lainnya.

“Jadi tadi saya kira memang banyak pertanyaan yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komite I DPD RI dan sudah kita jawab,” kata Wempi di hadapan awak media usai Raker tersebut.

Wempi menegaskan, berkaitan dengan agenda Pemilu 2024 pelaksanaannya akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024. Sementara, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Lebih lanjut, untuk kebijakan DOB yang telah dibentuk di Papua, Wempi mengatakan hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, UU Nomor 15 Tahun 2022, dan UU Nomor 16 Tahun 2022.

Menurut dia, saat ini kebijakan pembangunan 3 DOB di Papua tersebut terus disempurnakan. Utamanya terkait dengan masa transisi pemerintahan, serta persiapan-persiapan teknis lainnya. Dengan upaya tersebut, diharapkan segala prosesnya dapat berjalan baik dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Dia mengatakan, berkaitan dengan RUU Papua Barat Daya yang saat ini tengah berjalan, pemerintah telah melakukan diskusi secara komprehensif dengan DPR. Proses pembentukan RUU tersebut diharapkan dapat selesai tepat waktu.

“Kita berharap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan itu bisa disepakati bersama, sehingga bisa disahkan menjadi UU ke depan,” tandasnya.

(Nanda/puspen)