Pojokpublik.id Banten – Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Provinsi Banten kinerja jajaran Polres Serang Kota yang sedang menangani kasus tersangka seorang Mahasiswa berinisial AM. Diia diduga terlibat dalam jual beli narkotika.
“Ada apa di kasus penanganan narkoba seorang mahasiswa berinisial AM oleh Polres Kota Serang sampai saat ini berkasnya ko belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Apalagi mendengar ada perpanjangan dalam penyidikan kasusnya, apa karena dia distimewakan karena diduga adik dari anggota DPRD Kota Serang, atau seperti apa,’’ kata Ketua Kornas Banten, Yusuf Reza Soleman yang kerap disapa Yures, Jumat (1/9/2023)
Lebih lanjut, kata Yures, pihaknya meyarankan agar public dan masyarakat ikut mengawal ketat terutama kinerja penyidik di jajaran Polres Serang Kota. Kata Yures, jangan sampai ada istilah, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Saya mewakili relawan Jokowi meminta kepada jajaran penyidik khususnya bagian satresnarkoba bisa professional dalam menangani kasus mahasiswa berinisial AM yang diduga adik dari politisi Golkar,’’ tegas Yusuf Reza Soleman yang juga merupakan aktivis dari 98 tersebut.
Untuk diketahui, Penangkapan seorang mahasiswa berinisial AM tersebut dilakukan pada Senin 17 Juli 2023 sekira pukul 19.15 WIB di Kampung Sukabela RT 001 RW 001 Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
‘’Setelah penangkapan kemudian dibawa ke Kantor Reserse Naroba Polres Serang Kota untuk diminta keterangan karena dia diduga telah melakukan Tindakan Pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi pelantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan subsider memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan,’’ lewat surat pemeriksaan yang diterima redaksi, Selasa (15/8/2023)
Lebih lanjut, dalam surat tersebut juga ditulis tentang status AM yang diduga menguasai jenis tembakau Golira beratnya mencapai 5 gram lebih.
Selanjutnya, sebagaimana dalam isi surat tersebut menyebutkan pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 tahun 2029 tentang narkotika diduga dilakukan oleh AM. Setelah ditelusuri dari berbagai sumber, ternyata status salah seorang mahasiswa tersebut merupakan adik kandung dari Anggota DPRD Kota Serang dari partai Golkar.
“Surat penangkapan, nomor SP -Kap /80/VII/RES 4-2/2023/RES Kota Serang Kota, untuk keperluan pemeriksaaan dalan rangka penyidikan dan penyifikan tindak pidana, perlu mengambil Tindakan hukum membanwa tersangka maka perlu dikeluarkan surat perintah ini,” tulis dalam isi surat penangkapan tersebut.
Selain bertatus sebagai adik kandung anggota DPRD Kota Serang dari Partai Golkar Kota Serang, AM juga merupakan mahasiswa aktif
Menurut informasi dari kepolisian dasar penangkapan beliau adalah dari pasal 1 butir 19 dan 20 pasal 5 (1) anggka 1 pasal 7 huruf d, pasal 16, pasal 20, pasal 18, pasal 19dan pasal 37 KUHP.
“Undang undang RI nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Pasal 75, pasal 76, pasal 81 RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dan laporan informasi LI/63/VII/2023/TRESNARKOBA TANGGAL 17 Juli 2023,” jelas dalam surat pemanggilan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Serang tersebut, pihaknya saat polisi sedang melakukan penangkapan. Dia sedang berada di tanah suci Mekkah karena sedang melaksanakan ibadah haji. Kata Muji, nanti pada saat di Pengadilan lah pembuktiannya.
“Di Pengadilan lah nanti dibuktikan, Saya sudah komitmen tidak akan melakukan apapun kalau salah yah harus tunduk dengan undang-undang dan diproses,’’ ucap Muji Rohman.
Disinggung soal keterlibatan dirinya dengan seorang mahasiswa berinisial AM yang saat ini ditangkap Satnarkoba Polres Kota Serang. Politisi golkar tersebut, balik mempertanyakan kepada wartawan. Menurut Muji, kan bapak yang mengirimkan berianya, kenapa mesti nanya lagi ke saya.
“Saya tidak mengikuti, itu terserah mereka dan resiko siapapun harus tanggung sendiri,’’ singkat Muji.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang Kota, Hengky Kurniawan saat dimintai perkembangan kasus peredaran narkoba yang diduga adik dari seorang politisi partai Golkar di Kota Serang. Belum memberikan tanggapannya.