Pojokpublik.id Lebak – Warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, melakukan long march di ruas jalan raya Rangkasbitung – Leuwidamar. Aksi tersebut dibarengi dengan orasi dari perwakilan masyarakat.
Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk ungkapan keresahan terhadap adanya beberapa tambang galian pasir yang diduga diangkut dalam keadaan basah dan menyebabkan terjadinya genangan air campur lumpur dijalan raya.
“Hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa dengan long march di jalan raya Rangkasbitung – Leuwidamar, karena kami warga Kecamatan Cimarga sangat resah dengan kondisi jalan di kecamatan kami yang becek dan rusak akibat dari mobil muatan pasir yang basah.” ungkap Unus Madyunus selaku koordinator aksi saat diwawancarai disela sela aksi. Pada (6-Juli-2025).
Selain itu, Unus juga mengatakan bahwa sudah bertahun tahun kondisi jalan becek serta licin yang dianggap membahayakan bagi pengendara, karena menurutnya ruas jalan raya Rangkasbitung – Leuwidamar merupakan jalur para wisatawan yang berkunjung ke Baduy.
“Jalan raya ini, merupakan jalur menuju destinasi wisata suku Baduy, tapi kalo kondisi jalan nya begini, seharusnya pemerintah merasa malu, maka kami berharap pemerintah kabupaten Lebak agar segera memberikan tindakan tegas terhadap para pengusaha tambang yang nakal mengangkut pasir dalam keadaan basah.” ujarnya.
Aksi long march ini mulai dari kantor kecamatan Cimarga menuju lokasi-lokasi tambang pasir yang ada di wilayah tersebut kurang lebih sebanyak sembilan lokasi yang disambangi oleh para warga.
Masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa juga turut membentangkan spanduk di pintu masuk lokasi tambang, spanduk tersebut bertuliskan “lokasi ini disegel”. Terpampang juga diatas mobil komando aksi, sebuah karangan bunga yang bertuliskan “turut berdukacita jl. Raya Rangkas – Leuwidamar yang penuh dengan lumpur. Masyarakat Kecamatan Cimarga”
Aksi unjuk rasa long march ini mendapatkan pengawalan polisi dan TNI hingga usai sekitar pukul 12 : 00 siang hari.
AKP. Pipih Iwan Hermansyah, selaku Kapolsek Cimarga memimpin langsung pengamanan aksi ini bersama jajaran anggota yang terkena SPRIN 153 Personil. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian menjamin kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum, selama tetap berada dalam koridor hukum.
“Kami dari Polsek Cimarga siap mengawal dan mengamankan setiap aksi unjuk rasa selama dilaksanakan secara damai, tidak anarkis, dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya,” ucap AKP Pipih.
Sementara itu dilain pihak, Bani Aristia Islami selaku penanggung jawab disalah satu tambang galian pasir yang bernama PT Agung Sari Persada menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini bukan yang pertama kali.
” Kami selaku penambang sangat mendukung dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi ini, karena ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh masyarakat, karena tambang yang dikelola oleh saya bisa dicek bahwa kami tidak mengangkut pasir dalam keadaan basah.” ungkap Bani. Saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Lebih lanjut, Bani mengatakan bahwa ia selaku penanggung jawab terhadap tambang yang dikelola olehnya siap dan terbuka untuk melakukan musyawarah bersama masyarakat guna mendapatkan solusinya.
“Di Cimarga bukan hanya kami yang melakukan penambangan pasir, namun ada beberapa lokasi. Mungkin ada beberapa oknum pengusaha yang memang melanggar aturan seperti menjual pasir basah, sehingga menimbulkan becek serta licin jalan raya hingga kami yang sudah patuh aturan turut kena dampak dari masyarakat yang resah, namun dari perusahaan tambang yang dikelola oleh kami sangat mendukung dengan aspirasi masyarakat.” tandasnya.















