Pojokpublik.id Lebak – Pemberitaan dugaan pungli oleh oknum pegawai Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, sempat menjadi sorotan publik.
Namun hal itu di atensi langsung oleh Camat Kecamatan Warunggunung, Apip, dengan langkah mempertemukan warga yang diduga menjadi korban pungli inisial AF oleh NT, disaksikan tim Media.
Dalam pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa kejadian itu murni merupakan miskomunikasi antara AF dengan NT, Pegawai kecamatan.
Menurut AF, yang merupakan warga Desa Baros, Kecamatan Warunggunung. Dia tidak begitu memperhatikan apa yang diucapkan NT saat di temui.
“Jadi, waktu saya datang itu memang tidak memperhatikan pertanyaan ibu itu (pegawai kecamatan-red), soalnya lagi telpon adik ipar saya menanyakan kelengkapan syarat untuk membuat surat keterangan ahli waris, saya pikir ibu itu bilang ada uang admin nya, namun rupanya ibu itu menanyakan berapa admin pengambilan BPKB motor di leasing.” ujar AF saat di pertemukan oleh Apip, dengan NT di Kantor Kecamatan Warunggunung, Jum’at (3/10/2025)
Karena, sambung AF, saya bikin surat keterangan ahli waris itu untuk kepentingan ngambil BPKB di leasing, tapi saya kurang memperhatikan ucapan ibu itu.
“Jadinya saya pikir ada uang adminnya untuk tanda tangan pak Camat.” sambungnya
Sementara itu, NT, pegawai yang diduga melakukan pungli menerangkan bahwa, dirinya menanyakan admin pengambilan BPKB motor kepada AF karena ia ingin tahu biaya admin pengambilan BPKB untuk keperluan dirinya yang juga sama memiliki keperluan pengambilan BPKB.
“Saya itu bukan meminta uang admin, tapi menanyakan ada admin nya nggak untuk pengambilan BPKB motor.” bebernya
Kata NT, pada saat dirinya ngomong begitu bapak AF nya pas lagi telponan.
“Mungkin beliau tidak memperhatikan ucapan saya, adapun perihal transfer itu, karena pak AF nya meminta nomor whatsapp yang ada akun DANA, jadi saya kasih nomor WA teman saya, karena saya gak punya nomor WA yang terhubung ke aplikasi DANA, terus tiba-tiba pak AF ini kirim uang ke nomor DANA teman saya itu dengan keterangan: ‘bu, udah ditransfer yah uang admin tanda tangan pak camat nyah’. Dan saya langsung menghubungi pak AF untuk mengklarifikasi hal itu, namun keburu ada pemberitahuan ke pak camat.” kata NT menjelaskan
Hasil dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat memutuskan untuk saling memaafkan. Kemudian menyadari adanya miskomunikasi.
Meski begitu, ditempat sama, Apip selaku Camat Kecamatan Warunggunung dirinya tetap memberi arahan tegas kepada seluruh pegawainya, agar tidak meminta, dan jangan mau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.














