Daerah

Momen HUT Banten ke 25, Aliansi Aktivis Bersatu Soroti Pemerintah Daerah

David
×

Momen HUT Banten ke 25, Aliansi Aktivis Bersatu Soroti Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Momen HUT Banten ke 25, Aliansi Aktivis Bersatu Soroti Pemerintah Daerah I PojokPublik
Keterangan foto: Imam, Ketua Relawan Pembela Masyarakat (RPM).

Pojokpublik.id Lebak – Aliansi Aktivis Bersatu yang terdiri dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) mendesak Gubernur Banten agar serius membenahi layanan kesehatan dan infrastruktur dasar masyarakat, terutama di Kabupaten Lebak.

Menurut mereka, kondisi lapangan menunjukkan pelayanan publik di sektor kesehatan masih jauh dari layak. Banyak puskesmas di pelosok yang kekurangan tenaga medis dan fasilitas, sementara jalan poros desa dan jembatan penghubung antar wilayah rusak parah hingga menghambat akses warga.

“Gubernur Banten harus turun langsung melihat kondisi di lapangan. Banyak warga terpaksa menempuh jarak jauh untuk berobat karena fasilitas kesehatan tak memadai. Ini soal hak hidup rakyat,” ujar Imam, Ketua Relawan Pembela Masyarakat, Selasa (7/10/2025).

Selain itu, kata imam, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai program unggulan pemerintah daerah juga menuai kritik. Sejumlah media melaporkan adanya makanan MBG basi dan tidak layak konsumsi, yang menandakan lemahnya pengawasan dari pelaksana program maupun dinas terkait.

“Program MBG seharusnya membawa manfaat, bukan menambah masalah. Kalau makanan basi sampai dikonsumsi anak-anak, itu pelanggaran moral dan tanggung jawab publik,” beber Imam

Sementara itu, Aliansi PKN dan RPM juga menyoroti sikap DPRD Kabupaten Lebak yang dinilai belum memenuhi janji pemangkasan tunjangan pejabat. Mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran bila komitmen tersebut tak segera direalisasikan.

“Sudah tahun 2025, rakyat tak bisa lagi diam. Jika janji itu diingkari, kami siap turun bersama masyarakat Lebak. Ini panggilan nurani,” seru Fam Fuk Tjhong, Ketua PKN yang kerap berkolaborasi dengan RPM menyuarakan Isu-isu di Kabupaten Lebak itu.

Thjong menegaskan, desakan ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil untuk mengawal transparansi dan keadilan publik di Banten.

RPM dan PKN meminta Gubernur dan DPRD Kabupaten Lebak segera menindaklanjuti aspirasi rakyat sebelum kepercayaan publik benar-benar hilang.

“Kami akan terus bergerak sampai rakyat Banten merasakan keadilan,” tutup Tjhong.