Pojokpublik.id Lebak – Dukungan terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, terus meluas di berbagai platform media, salah satunya datang dari penggiat. Gelombang dukungan muncul setelah Dini dinonaktifkan dari jabatannya buntut dugaan penamparan terhadap seorang siswa berinisial LP (17) yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Pengamat menilai tindakan Dini merupakan bentuk ketegasan dan upaya mendisiplinkan siswa yang melanggar aturan sekolah. Mereka berpendapat, langkah kepala sekolah itu seharusnya tidak langsung dijatuhi sanksi.
“Saya dukung Ibu Dini. Kalau orang tuanya nggak terima, kasih saja surat pindah, biar dididik sendiri,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Rabu (15/10/2025)
“Ke depan malah bisa satu sekolah bisa berani merokok di sekolah. Keputusan menonaktifkan Ibu Dini salah bisa fatal, Pak. Nanti makin banyak murid yang berani melanggar aturan,” sambung Mukhsin yang kerap disapa Daeng.
Daeng juga turut menyoroti aksi mogok belajar yang dilakukan sejumlah siswa sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya yang menjadi korban. Daeng menilai aksi tersebut tidak tepat karena membela tindakan yang salah.
“Mudah-mudahan suatu saat nanti, orang tua murid yang membela anaknya justru sadar bahwa perbuatannya salah,” ucap Daeng dengan penuh perasaan mendengar kejadian tersebut sangat miris.
“Kita menaruh harapan kepada bapak/ibu guru supaya mendidik generasi bukan saja ilmu pengetahuan tetapi karakter, budi pekerti, dan kedisiplinan,” tambah Daeng.
Daeng menyebut, jangan sampai para guru trauma atau takut menegakkan atau mendidik kedisiplinan kepada siswa. Daeng mengaku, sangat mendukung penegakan disiplin disekolah, apalagi kasus merokok diusia sekolah, harus betul dilarang.
Daeng menuturkan bahwa kebiasaan merokok, apalagi di kalangan anak sekolah, selain merusak kesehatan diri dan orang lain juga merongrong penghasilan orang tua yang dihabiskan buat rokok. Dia juga menegaskan, orang tua juga memiliki peran penting dalam membentuk pribadi anak agar bisa menghormati semua orang tanpa terkecuali guru di sekolah.
“Sopan santun kepada yang lebih tua harus ditanamkan sejak dini. Guru dan orangtua mestinya bekerja sama dalam mendidik anak atau siswa,” ungkapnya.
Disisi lain,dirinya juga menyebut jika di lingkungan sekolah harus jauh dari tindakan kekerasan. Oleh karenanya, Stqndar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses mengajar, penegakan kedisplinan, penangangan kasus mesti dibuat dan disosialisasikan.
“Sehingga terhindar dari hal-hal yg tidak diinginkan atau seperti kekerasan. Pelibatan atau komunikasi dengan orang tua ketika ada pelanggaran siswa mesti dilakukan dengan baik. Saya berharap, peristiwa ini bisa segera dimediasi, penegakan disiplin sekolah terus ditingkatkan dengan SOP dan semakin erat kerjasama sekolah dengan orangtua dalam mendidik anak/siswa,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, peristiwa pendisiplinan siswa yang berujung pada aksi mogok sekolah dan penonaktifan kepala sekolah dapat berakibat pada traumanya para guru dalam memberikan pendidikan etika kepada siswanya.
Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Sementara itu, Dini Fitria telah dinonaktifkan sementara untuk menjaga kondusivitas di lingkungan sekolah.