POJOKPUBLIK.ID JAKARTA – Langkah cepat dan tegas Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengatasi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri mendapat dukungan dan apresiasi dari sejumlah kalangan.
Dukungan antara lain disampaikan oleh budayawan dan spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo serta Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi yang dihubungi secara terpisah, Sabtu (19/3/2022).
Kidung Tirto menilai Satgas Pangan Polri yang dipimpin Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen Irjen Pol Helmy Santika telah bekerja secara profesional dalam mendukung upaya pemerintah menjamin pasokan dan stabilitas harga pangan, khususnya minyak goreng.
“Satgas Pangan dibentuk oleh Kapolri sebagai wujud kepedulian Polri mendukung pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas pangan. Hal ini patut diapresiasi dan didukung semua pihak,” kata Kidung Tirto di sela kontemplasi di Gunung Lawu.
Dia mendukung Satgas Pangan Polri menindak pelaku penyimpangan minyak goreng dan memperkuat monitoring di lapangan untuk mengatasi masalah hambatan produksi dan distribusi.
Baca juga : Tanggapan Satgas Pangan Polri Soal Kelangkaan Minyak Goreng
Kidung Tirto menilai langkah-langkah yang dilakukan Satgas Pangan Polri dan para pemangku kebijakan mulai menunjukkan hasil, antara lain mulai tersedianya minyak goreng di pasaran.
Dia mendorong Satgas Pangan terus berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan terkait untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, apalagi menjelang bulan puasa dan Lebaran 2022.
Apresiasi terhadap kinerja Satgas Pangan Polri juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi. Dia mendukung langkah Satgas Pangan guna mencegah penyimpangan yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal.
“Saya apresiasi dan meminta tindak tegas oknum produsen minyak goreng curah yang melakukan alih fungsi untuk kebutuhan rumah tangga, kemudian menjualnya dengan harga yang cukup tinggi,” kata Andi Rio.
Dia menyebutkan banyak oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi penyalahgunaan minyak goreng dengan melakukan penimbunan dan penyalahgunaan fungsi karena ingin meraup keuntungan.
Menurut politikus asal Bone, Sulawesi Selatan ini, tindakan pelaku sangat tidak terpuji dan zalim karena mengambil keuntungan pada saat kondisi masyarakat sedang kesulitan. “Saya sangat geram dan mengutuk hal tersebut,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri beberapa waktu terakhir lebih disebabkan oleh terhambatnya distribusi karena pelaku usaha mengurangi produksi dan distribusi.
“Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan, kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan,” katanya.
Menurut Helmy, hal itu menyebabkan terhambatnya proses distribusi sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. “Untuk mengatasinya, Satgas Pangan melakukan terus monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi,” ujarnya.
Dia menegaskan Satgas Pangan Polri akan melakukan berbagai upaya guna memastikan masalah kelangkaan minyak goreng tidak terjadi lagi, termasuk menindak tegas mafia komoditas itu.
“Kami akan melakukan penegakan hukum secara serius apabila ditemukan ada penyimpangan,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, Polri terus melakukan pemantauan di daerah-daerah pusat industri minyak goreng, seperti seperti Medan, Riau, Lampung, Kalimantan, Banten, dan Jawa Timur.
“Kami juga melakukan pemantauan daerah-daerah produsen dan lainnya. Jika ditemukan penyimpangan, kami akan langsung tindak,” tegas Helmy.