Daerah

Kejari Sanggau Edukasi Hukum Disabilitas

Avatar of Editor
×

Kejari Sanggau Edukasi Hukum Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Kejari Sanggau Edukasi Hukum Disabilitas I PojokPublik
Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar kegiatan Jalan Santai bertajuk “Langkah Bersama Melampaui Batas”pada Minggu 23 Februari 2025 di Kabupaten Sanggau.

Pojokpublik.id Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar kegiatan Jalan Santai bertajuk “Langkah Bersama Melampaui Batas”pada Minggu 23 Februari 2025 di Kabupaten Sanggau. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi hukum, di mana Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi dalam sistem hukum di Indonesia. Karena dalam keadilan yang sejati, tidak boleh ada diskriminasi.

Setiap individu berhak mendapatkan perlindungan dan hak yang setara di mata hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama menekankan bahwa tema “Langkah Bersama Melampaui Batas” bukan hanya sekadar slogan, melainkan seruan nyata bagi seluruh elemen masyarakat untuk menghilangkan batasan yang mengambat partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial, ekonomi dan pendidikan.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi. Sayangnya, mereka kerap menghadapi hambatan bukan karena keterbatasan mereka, tetapi karena lingkungan yang kurang mendukung. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menciptakan ekosistem yang lebih inklusif,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy kepada redaksi, Minggu (23/2/2025)

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sendiri telah berkomitmen untuk terus mendorong program-program yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas. Salah satunya adalah peningkatan aksesibilitas dalam pelayanan publik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap atlet disabilitas, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani yang telah memberikan bantuan berupa peralatan olahraga bagi atlet National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Sanggau.

Bantuan tersebut mencakup perlengkapan untuk cabang olahraga Badminton, Atletik, Lempar Lembing, Catur, Boccia, dan Renang, dengan harapan dapat mendorong prestasi atlet disabilitas ke tingkat nasional hinggainternasional. Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula pemberian Tali Asih kepada para siswa SLBN 65 Babai’ Cinga dan SLBN 25 Pusat Damai Bodok, berupa tas, mainan, kotak bekal, dan buku tabungan.

“Harapan kami, bantuan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi mereka untuk terus bersemangat dalam meraih prestasi,” kata pria berkepala pelontos tersebut.

Tidak hanya itu, Tali Asih juga diberikan kepada para guru berupa bantuan alat belajar dan kursi roda untuk sekolah, sebagai bentuk dukungan terhadap pengajar dan fasilitas yang mendukung kegiatan belajar-mengajar setiap hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau turut menyampaikan penghargaan dan ucapan selamat purna tugas kepada Kepala SLBN 65 Sanggau, atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memajukan pendidikan inklusif di Kabupaten Sanggau.

“Diharapkansemangat dan perjuangan dalam mendukung pendidikan inklusif tetap berlanjut dan menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya,” tutur pria berpangkat melati dua dipundak.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sanggau berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas, serta mendorong kebijakan yang lebih inklusif di berbagai aspek kehidupan.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bank BNI Cabang Sanggau, Bank BRI Cabang Sanggau, Bank Kalbar Cabang Sanggau, DPRD Kabupaten Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, PMI Kabupaten Sanggau, serta panitia dan relawan yang telah bekerja keras demi suksesnya acara ini.