Daerah

Tolak Keras Pengusaha Tambang Nakal, Warga Margajaya Kecamatan Cimarga Gelar UNRAS

Avatar photo
×

Tolak Keras Pengusaha Tambang Nakal, Warga Margajaya Kecamatan Cimarga Gelar UNRAS

Sebarkan artikel ini
Tolak Keras Pengusaha Tambang Nakal, Warga Margajaya Kecamatan Cimarga Gelar UNRAS I PojokPublik
Foto istimewa (Red)

Pojokpublik.id Lebak – Warga Masyarakat Desa Margajaya Kecamatan Cimarga melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) jalan kaki dari aula kecamatan Cimarga menuju lokasi pertambangan. Unjuk rasa ini menolak pengusaha tambang menjual pasir atau tanah basah, karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan akibat limbah lumpur yang mengalir dari angkutan truk, jalan menjadi licin dan masyarakat banyak yang sudah menjadi korban jatuh di area jalur jalan lintasan truk engangkut pasir basah di jalan raya Leuwidamar Rangkasbitung, minggu 6 Juli 2025.

Gelombang penolakan masyarakat terhadap tambang pasir disepajang jalur jalan Raya Leuwidamar Rangkasbitung semakin menguat. Masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, dan pemuda secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan tambang galian tanah yang di anggap telah melanggar perjanjian di demo part 1 di area alun alun Pemda Lebak beberapa bulan yang lalu.

Ketua Forum Bhayangkara (FBI) kabupaten Lebak Andi Cahyadi mengapresiasi dan mendukung Aksi unjuk rasa (UNRAS) tersebut dari sekretariat DPC FBI Lebak di Cimarga kepada awak media menyampaikan, Senin (7/7/2025).

Dikatakan Andi,selama ini masyarakat terganggu dengan pasilitas jalan Yang licin di setiap pagi hari atau pas turun hujan,seharusnya jalan utama tersebut harus bersih, lumpur akibat limbah yang mengalir dari truk pengangkut tanah atau pasir yang masih basah,mengganggu activitas masyarakat pengguna jalan,” jelas Andi.

Sebenarnya sudah ada perjanjian pengusaha dengan masyarakat ketika demo jilid 1 untuk tidak mengangkut tanah atau pasir dalam ke adaan basah,
Tetapi kenapa perjanjian itu di langgar oleh pengusaha itu sendiri,warga sebenarnya tidak pernah melarang activitas kendaraan besar pengangkut tanah tersebut melewati jalan yang Warga gunakan,demi kelancaran usahanya seharusnya pengusaha lebih Arif dan bijaksana bukan hanya meraup ke untungan pribadi akan tetapi harus perduli kepada lingkungan dan masyarakat pengguna jalan agar aman ,” terangnya.

Selannjutnya penolakan warga ini didasarkan pada pengalaman panjang warga atas dampak aktivitas pertambangan akhir akhir ini,boleh dilihat sendiri keadaan jalan tersebut,dan juga ada dampak dari tambang tersebut dangkalnya waduk Cisitu pelayangan,menjadi bukti nyata rusaknya ekosistem sungai akibat eksploitasi tambang.

Seharusnya untuk menjaga keharmonisan antara pengusaha dan masyarakat,pengusaha harus perduli kepada lingkungan dan terutama kepada masyarakat pengguna jalan,jangan hanya untuk meraup ke untungan pribadi masyarakat menjadi korban,” pungkas Andi.