Pojokpublik.id Bandung – Dalam sistem demokrasi, demonstrasi adalah hal yang wajar bahkan bisa menjadi alat kendali sosial politik agar pemerintah tetap mendengar aspirasi rakyat. Namun, ada garis pembeda yang jelas, diantaranya adalah:
Yang pertama adalah, Demo yang benar (konstruktif), dimana demo ini dilakukan secara damai dan
tertib, Menyampaikan pendapat di ruang publik tanpa mengganggu hak masyarakat lain, serta Memperkuat demokrasi karena menjadi sarana koreksi dan masukan terhadap kebijakan pemerintah.
Kemudian yang kedua adalah, Demo yang salah (anarkis), yaitu demo yang disertai perusakan fasilitas
umum, penjarahan, pembakaran, dan kekerasan, sehingga Mengakibatkan kerugian ekonomi, menurunkan kepercayaan publik, dan merusak citra demokrasi itu sendiri. Demo semacam ini sering dimanfaatkan pihak tertentu yang punya kepentingan di luar substansi aspirasi.
Jadi, demo adalah kewajaran dalam demokrasi, tapi demo yang berubah jadi anarkis bukan lagi ekspresi
demokrasi, melainkan pelanggaran hukum yang merugikan rakyat, ekonomi, dan bangsa.
Demo Sebagai Kontrol Demokrasi, Bukan Anarki, Seperti yang disampaikan diatas bahwa dalam sebuah negara demokrasi, demonstrasi adalah sesuatu yang wajar dan bahkan penting. Demo merupakan saluran aspirasi rakyat, tempat masyarakat menyampaikan pendapat, kritik, maupun tuntutan secara terbuka kepada pemerintah. Ia menjadi pola
kendali dalam kehidupan berdemokrasi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa koreksi.
Namun, penting dipahami bahwa demo yang benar adalah demo yang damai. Aksi massa harus dilakukan dengan tertib, menghormati hukum, dan tidak mengganggu hak masyarakat lain. Dalam bentuknya yang sehat, demo justru memperkuat demokrasi, karena memberi ruang dialog antara rakyat dan pemerintah.
Sebaliknya, demo yang berubah menjadi anarkis dengan perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun
tindak kekerasan, tidak lagi bisa disebut bagian dari demokrasi. Aksi seperti itu justru merugikan masyarakat luas, ekonomi terganggu, iklim investasi terancam, dan citra bangsa tercoreng.
Alih-alih memperjuangkan aspirasi, anarki hanya melahirkan kerugian dan ketidakpercayaan. Oleh karena itu,
kita sema, masyarakat, aparat, maupun pemerintah perlu bersama-sama menjaga agar demonstrasi
tetap berada pada jalur konstitusi.
Rakyat berhak bersuara, namun aspirasi harus disampaikan dengan
damai. Aparat berwenang menjaga keamanan, namun harus melakukannya secara adil dan terukur.
Pemerintah wajib mendengar dan membuka ruang dialog, agar energi demokrasi tidak berubah menjadi
destruksi. Dengan demikian, demo akan kembali pada hakikatnya sebagai pengawal demokrasi, bukan penghancur peradaban.
Dampak demo anarkis terhadap perekonomian dan iklim investasi cukup signifikan, karena menyentuh
beberapa aspek, antara lain :
1. Dampak Ekonomi Langsung
•Kerusakan aset dan infrastruktur, Fasilitas umum, toko, kantor, dan kendaraan sering jadi sasaran, menyebabkan kerugian materi langsung. Gangguan distribusi barang dan jasa, Aktivitas transportasi, logistik, dan perdagangan terganggu karena jalan ditutup atau rusak.
•Turunnya produktivitas, Pekerja tidak bisa beraktivitas normal, kegiatan usaha terhenti, sehingga menekan output ekonomi harian.
•Biaya tambahan keamanan & pemulihan, Pemerintah maupun pelaku usaha harus mengeluarkan biaya ekstra untuk pengamanan dan perbaikan.
2. Dampak Tidak Langsung
•Menurunnya kepercayaan konsumen, Masyarakat menunda belanja karena ketidakpastian dan rasa takut, sehingga konsumsi melemah.
•Terhambatnya pariwisata, Wisatawan domestik maupun mancanegara cenderung menghindari lokasi rawan konflik.
•Tertundanya proyek & kegiatan usaha, Investor maupun perusahaan menahan ekspansi atau menghentikan sementara operasi.
3. Dampak Terhadap Iklim Investasi
•Meningkatnya persepsi risiko, Investor melihat adanya instabilitas sosial-politik, yang bisa mengurangi minat menanamkan modal.
•Turunnya Foreign Direct Investment (FDI): Investor asing lebih memilih negara dengan kepastian hukum dan keamanan.
•Naiknya biaya modal, Risiko politik membuat bunga pinjaman atau premi asuransi investasi
lebih mahal.
•Pelarian modal (capital flight), Investor lokal maupun asing bisa memindahkan modalnya ke daerah/negara yang lebih stabil.
4. Dampak Jangka Panjang
•Citra negara/daerah menurun, Ketidakstabilan sosial menjadi catatan buruk dalam peringkat investasi internasional.
•Tertundanya pembangunan ekonomi, Perbaikan infrastruktur yang rusak dan pemulihan kepercayaan membutuhkan waktu lama.
•Tingginya pengangguran, Jika demo anarkis terjadi berulang, banyak usaha kecil hingga menengah bisa gulung tikar.
Dengan demikian, demo anarkis menciptakan kerugian ganda, kerugian ekonomi nyata (kerusakan, hilangnya pendapatan) dan kerugian kepercayaan (trust deficit) yang memperburuk iklim investasi.
•Jika demo anarkis hanya insidental, dampaknya terbatas pada kerugian harian dan sentimen pasar.
•Jika demo anarkis berulang, dampaknya bisa sistemik, menurunkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi daya tarik investasi, bahkan menimbulkan “trauma” seperti yang pernah terjadi pasca 1998.
•Solusi, Pemerintah & aparat harus menjaga stabilitas sosial-politik, memperkuat dialog publik,
serta menyediakan kanal aspirasi yang sehat agar unjuk rasa tidak bergeser jadi anarkis.
•Kerugian ekonomi tahunan bisa tembus triliun rupiah jika demo anarkis terjadi 5 kali dalam
setahun.
•FDI yang hilang lebih besar lagi, artinya bukan hanya kerugian sekarang, tapi juga hilangnya peluang masa depan.
•Pasar modal dan kepercayaan investor akan jadi yang paling terdampak, karena persepsi risiko sosial politik meningkat
Oleh: Ir. Ranran Rahardja
(Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Kabupaten Bandung Barat)