Daerah

SDN 1 Bintangresmi Cipanas Mendapatkan Bantuan Revitalisasi Berupa Rehab Berat Enam Ruang Kelas

David
×

SDN 1 Bintangresmi Cipanas Mendapatkan Bantuan Revitalisasi Berupa Rehab Berat Enam Ruang Kelas

Sebarkan artikel ini
SDN 1 Bintangresmi Cipanas Mendapatkan Bantuan Revitalisasi Berupa Rehab Berat Enam Ruang Kelas I PojokPublik
Keterangan foto: Kepala Sekolah SDN 1 Bintangresmi, Yuyun Yunani S.Pd.

Pojokpublik.id Lebak – Pelaksanaan program revitalisasi Sekolah Dasar Negri 1 Bintangresmi, di kampung Sampaleun 2 Desa Bintangresmi Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak, mendapatkan Bantuan revitalisasi Berupa rehab berat enam (6) ruang kelas, dengan menelan anggaran sebesar Rp553.831.698, kamis (11/9/2025).

Bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2025
Dilaksanakan secara Swakelola oleh Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) selama 100 hari kalender.

Menurut keterangan Kepala Sekolah SDN 1 Bintangresmi, Yuyun Yunani S.Pd.
Bahwa rehabilitasi Sekolah Dasar ini pelaksanaannya baru mencapai 30%.
Selanjutnya terkait Alat Pelindung Diri (APD).

“Semua telah tersedia dengan baik, karena merupakan kewajiban dan dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya,” tuturnya

Kemudian, saat awak media menanyakan sudah berapa lama Ibu jadi Kepala Sekolah disini?

“Kalau gak salah, kurang lebih sudah tujuh tahun dan Allhamdulilah dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten SDN I Bintangresmi meraih juara ke 1 dari Cabang Renang.” ujarnya

Lebih lanjut, kata Yuyun, revitalisasi ini merupakan program pemerintah melalui Kemendikdasmen, untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di SD melalui rehabilitasi dan pembangunan fisik.

“Tujuannya untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas, dengan prioritas utama pada ruang kelas. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh sekolah.” tambahnya

Lalu, Yuyun menerangkan,
tujuan Utama Revitalisasi SDNegri I Bintangresmi ini, adalah dalam rangka meningkatkan kualitas fisik, memperbaiki dan membangun kembali bangunan SD agar memenuhi standar pendidikan yang lebih baik, dan menciptakan suasana belajar yang kondusif bagi siswa dan guru.

Selain infrastruktur fisik, sambungnya, program ini juga diharapkan mendorong perbaikan manajemen sekolah dan kompetensi guru. Untuk itu Program ini diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025.
Juga inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Fokus utama program ini adalah pada fasilitas dan sarana esensial seperti
Ruang Kelas Program ini juga, menjadi langkah signifikan menuju pendidikan yang lebih berkualitas untuk semua siswa, mendorong partisipasi masyarakat melalui revitalisasi dan digitalisasi, diharapkan tercipta SD SD unggul dan mampu mencetak generasi bangsa yang kompetitif.” pungkasnya