Pojokpublik.id Banten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyayangkan adanya kegiatan senam yang diselenggarakan di dalam lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Walantaka. Hal itu berdasarkan aduan yang diterima oleh dirinya dari masyarakat.
Menurut Muji, Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan, seharusnya dalam kondisi yang kondusif. Sehingga, tidak sepatutnya kegiatan yang memicu keributan seperti senam dengan suara yang keras, berada di lingkungan Puskesmas.
“Puskesmas itu tempat masyarakat berobat. Garda terdepan kesehatan bagi masyarakat. Maka seharusnya situasi di Puskesmas itu tenang, kondusif, tidak berisik dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak pantas,” ujarnya, Rabu (29/10).
Muji mengaku bahwa aduan terkait dengan hal tersebut, dibuktikan dengan adanya video. Dalam video itu, terlihat senam yang dilakukan oleh sekelompok wanita, persis berada di samping tempat tunggu pasien.
“Dari video saja terlihat warga yang sedang berobat terganggu. Jangankan mereka yang di lokasi, saya yang hanya menonton saja terganggu dengan suara keras dari speaker senam dan teriakan mereka,” ungkap Muji.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Kepala Puskesmas Walantaka, untuk mengklarifikasi terkait dengan video tersebut. “Kepala Puskesmas harus mengklarifikasi, apa sebenarnya yang terjadi,” ucapnya.
Selain itu, ia mendesak kepada Kepala BKPSDM Kota Serang, untuk menelusuri apakah kelompok wanita yang melakukan senam di lingkungan Puskesmas Walantaka itu merupakan ASN atau bukan.
“Kalau memang ASN, maka perlu diberikan sanksi tegas karena mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Kalau ternyata PPPK, maka perlu dipertimbangkan SK pengangkatannya, karena mereka ada untuk melayani masyarakat,” tandasnya















