Pojokpublik.id Lebak – Polres Lebak Polda Banten menggelar kegiatan Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terhadap capaian kinerja kepolisian selama satu tahun. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Senin (29/12/2025).
Release akhir tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU), perwira Polres Lebak, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Kapolres Lebak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Polda dan Polres sebagai sarana evaluasi kinerja sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat.
“Release akhir tahun ini mencakup seluruh pelaksanaan tugas Polres Lebak selama tahun 2025, baik di bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Zaki.
Kapolres Lebak juga memaparkan sejumlah program Polres Lebak dalam mendukung Asta Cita Presiden Tahun 2025, di antaranya program penanaman jagung seluas 323,9 hektare dengan total hasil panen mencapai 50,882 ton. Selain itu, Polres Lebak turut melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan penjualan beras Bulog sebanyak 278.355 kilogram.
Pada program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tercatat sebanyak 3.693 penerima manfaat yang tersebar di 8 sekolah dan 3 posyandu.
Di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Lebak selama tahun 2025 berhasil mengamankan 576 knalpot brong. Angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, dari 155 kasus pada tahun 2024 menjadi 148 kasus pada tahun 2025, atau turun 7 kasus (4,5 persen).
Sementara itu, pada bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Lebak mengungkap 60 kasus sepanjang tahun 2025, terdiri dari 34 kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus ganja, dan 25 kasus obat-obatan terlarang. Dari jumlah tersebut, 42 perkara telah dinyatakan P21, 11 perkara masih dalam proses, serta 7 perkara rehabilitasi, dengan total 65 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 225,87 gram sabu, 7,64 gram ganja, 11.093 butir Hexymer, 5.195 butir Tramadol, serta 36 butir Alprazolam.
Di bidang reserse kriminal, Satreskrim Polres Lebak mencatat sebanyak 397 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025, terdiri dari 390 kasus kejahatan konvensional dan 7 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara. Dari jumlah tersebut, 264 kasus berhasil diselesaikan, sehingga clearance rate mencapai 55,93 persen.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Lebak menghadirkan inovasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi keliling atau “Baling”, yang diperuntukkan bagi saksi yang sakit dan penyandang disabilitas. Melalui layanan ini, penyidik mendatangi langsung saksi menggunakan kendaraan layanan keliling.
Selain itu, Polres Lebak juga terus mengoptimalkan Layanan Polisi 110, Command Center, patroli siber, serta penyampaian imbauan kamtibmas melalui media sosial sebagai langkah preventif dan responsif.
Berbagai inovasi lainnya juga dijalankan, di antaranya Poldik Bhabin Mengajar, Polisi Peduli Pendidikan (Poldik), Dimtaq (Disiplin, Iman, dan Taqwa), Pecak (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian), serta kegiatan Suling, Jumling, dan Minggu Kasih.
Kegiatan Release Akhir Tahun 2025 Polres Lebak berlangsung hingga pukul 13.00 WIB dan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lebak.













