Daerah

Denny Charter: Pilkada DPRD Sama Saja Rampas Hak Rakyat

David
×

Denny Charter: Pilkada DPRD Sama Saja Rampas Hak Rakyat

Sebarkan artikel ini
Denny Charter: Pilkada DPRD Sama Saja Rampas Hak Rakyat I PojokPublik
Ilustrasi

Pojokpublik.id Jakarta – Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, mengeluarkan peringatan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Ia menilai wacana tersebut sebagai bentuk pembajakan demokrasi yang mengancam hak konstitusional rakyat.

Menurut Denny, saat ini tengah berlangsung skenario besar untuk menarik Indonesia kembali ke masa kelam, ketika gubernur, bupati, dan wali kota tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditentukan oleh segelintir elit politik di gedung dewan.

“Sadarkah kita bahwa hak memilih pemimpin daerah sedang berada di ujung tanduk? Ini adalah langkah mundur yang fatal bagi demokrasi Indonesia. Kita sedang dipaksa kembali ke era di mana elit menentukan segalanya,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2025).

Peta Aktor Politik

Denny secara terbuka memetakan sikap partai politik terhadap wacana Pilkada melalui DPRD. Ia mengapresiasi partai yang tegas menolak, sekaligus mengkritik pihak yang mendorong perubahan sistem tersebut.

•Pihak Penolak: Denny menyebut hanya dua partai yang secara resmi dan terbuka menolak Pilkada via DPRD, yakni PDIP dan PKN.

•Pihak Pengusul: Ia menyoroti Golkar sebagai pengusul utama, yang kemudian disambut oleh PAN, PKB, dan Gerindra.

•Kelompok Oportunis: Denny juga menyentil partai-partai yang memilih bersikap diam dan menunggu arah angin politik.

“Mereka tidak berani bersikap. Menunggu ke mana kemarahan publik bergerak. Jika rakyat diam, mereka akan ikut arus penguasa,” tegasnya.

Alibi Efisiensi dan Risiko Korupsi

Menanggapi dalih mahalnya biaya Pilkada langsung, Denny menilai alasan efisiensi hanya dijadikan kedok untuk membagi-bagi kekuasaan. Menurutnya, partisipasi rakyat justru dipangkas karena masyarakat kini semakin kritis dan sulit dikendalikan.

Ia juga mengingatkan risiko besar jika mandat pemilihan diserahkan kepada DPRD yang memiliki rekam jejak korupsi tinggi. Mengutip data KPK tahun 2024, anggota DPR dan DPRD disebut berada di peringkat tiga profesi terkorup di Indonesia.

“Bagaimana mungkin kita berharap lahir pemimpin bersih jika yang memilihnya adalah sarang koruptor? Menyerahkan Pilkada ke DPRD sama saja menyerahkan kunci brankas daerah kepada maling,” sindirnya.

Solusi: Perbaiki Sistem, Bukan Hapus Demokrasi

Denny mengakui Pilkada langsung masih memiliki kelemahan, termasuk politik uang. Namun, solusi yang tepat adalah memperbaiki sistem pengawasan, bukan menghapus hak rakyat.

“Demokrasi itu seperti ember. Kalau bocor, tambal kebocorannya. Jangan hancurkan embernya lalu kembali minum dari air keruh,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Denny mengajak Aktivis 98, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersuara menolak kembalinya praktik demokrasi ala Orde Baru. Ia menegaskan Pilkada adalah pesta rakyat, bukan pesta elit.

“Selamat tinggal 2025, dan selamat datang Tahun Orde Baru jika kita membiarkan hak suara rakyat dirampas oleh elit di gedung dewan,”