DaerahBanten

Pemilik Lahan Tanah di Kawasan PT Seijin Beberkan Fakta Soal Galian

Avatar of Editor klan
×

Pemilik Lahan Tanah di Kawasan PT Seijin Beberkan Fakta Soal Galian

Sebarkan artikel ini
Pemilik Lahan Tanah di Kawasan PT Seijin Beberkan Fakta Soal Galian I PojokPublik

Pojokpublik.id Lebak – Terkait ramainya pemberitaan media online mengenai dugaan galian tanah tak berizin di Kawasan PT Sejin yang berada di Kampung Binong, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak -Banten pemilik lahan angkat bicara.

Rahmat pemilik lahan galian tersebut mengatakan bahwa, tidak tepat kalau itu disebut galian c karena kata Rahmat pihaknya hanya mengupas gundukan tanah agar lahan tersebut rata, dan kedepannya dapat dibangun gedung untuk perusahaan.

“Jadi yang ingin saya Klarifikasi disini, lahan tersebut bukan galian tanah, melainkan cut and fill agar lahan tersebut rata, sehingga nantinya ada rencana kedepannya untuk saya jadikan bangunan, agar dapat dimanfaatkan oleh investor yang ingin membuka perusahan di Kabupaten Lebak. Adapun tanahnya saya buang ke lahan saya yang ada di Tangerang”. Tutur Rahmat melalui sambungan telepon. Senin (04/12/2022)

Untuk itu kata Rahmat, dengan adanya perencanaan kedepan di lahan miliknya tersebut, dirinya berharap dapat membantu Masyarakat sekitar umumnya Masyarakat Lebak.

“Jika lahan tersebut saya bangun untuk perusahaan, otomatis kan dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Lebak”. Jelasnya.

Baca juga : Mata Hukum Pertanyakan Profesionalisme Penyidik Polres Lebak Soal Alat Berat Galian Dilepas Kembali

Rahmat juga menambahkan, terkait masalah izin pihaknya mengaku sudah menempuh semua izin dari mulai lingkungan setempat hingga ke Pemda Lebak.

“Izin lingkungan warga setempat, pihak Desa serta Kecamatan semuanya sudah kami tempuh, bahkan NPWPD atau kontribusi ke Pemda Lebak juga sudah ada, jadi saya kira tidak benar jika kami melakukan aktivitas ilegal”. Pungkasnya.