Pojokpublik.id Jakarta – Jaksa senior Herlina Setyorini, resmi mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Hal tersebut tetuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-1425 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Sebelum menduduki posisi barunya, Herlina menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) di Kejaksaan Agung. Penunjukan ini menjadi kelanjutan dari rekam jejak panjang Herlina di institusi Adhyaksa.
Perempuan cantik kelahiran Demak, Jawa Tengah itu telah malang melintang di berbagai wilayah penugasan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai, Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan), Kepala Kejaksaan Negeri Kudus (Jawa Tengah), Asisten Perdata dan TUN Kejati Banten, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam (Kepulauan Riau).
Saat memimpin Kejari Batam, Herlina meraih sejumlah capaian. Antara lain, masuk peringkat 4 nasional dalam kategori satuan kerja aktif menyelesaikan perkara berbasis restorative justice, penghargaan dari Wali Kota Batam atas kontribusinya dalam penyelesaian sengketa aset pemerintah, dan membangun sinergi erat dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lokal.
Herlina mengaku terharu atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya oleh pimpinan Korps Adhyaksa.
“Capaian ini saya syukuri sebagai hasil dari disiplin, profesionalitas, dan komitmen yang konsisten saya pegang selama ini. Ini bukan akhir, tapi awal amanah baru,” ujar Herlina, dalam keterangan yang diterima redaksi dikutif dari http://Terasmedia.co Senin (20/10/2025).
Dikenal sebagai pribadi yang tegas, berprinsip, dan berdedikasi tinggi, Herlina menegaskan akan terus mengabdi dengan integritas di setiap penugasan yang diemban.