DaerahBantenHukum & Kriminal

Polda Banten Hentikan Galian Tanah Merah di Lebak

Avatar photo
×

Polda Banten Hentikan Galian Tanah Merah di Lebak

Sebarkan artikel ini
Polda Banten Hentikan Galian Tanah Merah di Lebak I PojokPublik
Keterangan Foto : Galian tanah merah di Lebak Banten, Kamis (16/2)

Pojokpublik.id Banten – Polres Lebak bersama menyebut pihaknya telah bergerak melakukan penertiban tentang aktifitas galian tanah merah di Belakang PT Seijin, Desa Nameng. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Andi Kurniadi, Kamis (16/2).

“Iya kang kemarin kami bersama tim dari Polda Banten sudah ke lapangan, sementara tidak ada aktifitas, info semenjak seminggu ini tidak ada kegiatan, nanti kami cek lagi kesana kang setelah tidak hujan lagi,” kata AKP Andi saat dihubungi via WhatsAapnya, Kamis (16/2).

Baca juga : Jayabaya Respon Aduan Masyarakat ke Polda Banten Soal Galian

Sementara itu, salah seorang
Ketua Pemuda Kampung Tutul, Rusnasir mengatakan pihaknya tak anti tentang galian. Akan tetapi, pengusaha galian tanah merah juga harus memperhatikan dampak galian tanah merah yang dirasa bisa merugikan pengendara yang melintasi jalan Raya Rangkasbitung-Cikande.

“Kami masyarakat Kampung Tutul tidak menghalangi orang buka usaha galian, tapi kami juga meminta tanggung jawab dari kerusakan lingkungan yang terjadi.” Kata Ketua Pemuda Kampung Tutul, Rusnasir kepada awak media, Kamis (16/2).

Menurut Rusnasir, dia bersama Ketua RT dan RW di lingkungan galian telah sepakat dan satu frekwensi agar pengusaha bertanggung jawab tentang dampak dari galian tersebut. Kata Rusnasir, mereka tak anti terhadap galia, tapi meminta agar diperhatikan tentang jalan-jalan yang dilintasinya.

“Iya intinya kami, silahkan lanjut galian tapi tolong itu jalan kan di kasih tanda peringatan, atau jalannya di kasih plang lah gitu, kalo bisa mah mobil yg bawa tanah jangan lewat kalo bisa.! ” Ucap Rusnasir.

Untuk informasi, galian tanah merah di belakang PT Seijin diduga ilegal. Hal tersebut juga direspon oleh laporan masyarakat ke Kapolda Banten agar aktifitas galian tanah merah tersebut ditindak tegas. (Firdaus)