Nasional

Kemendagri Berkomitmen Tingkatkan SPM Sektor Air Minum di Daerah

×

Kemendagri Berkomitmen Tingkatkan SPM Sektor Air Minum di Daerah

Sebarkan artikel ini
Kemendagri Berkomitmen Tingkatkan SPM Sektor Air Minum di Daerah I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor air minum di daerah.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi saat membuka acara Lokakarya Best Practices Peningkatan Kapasitas Pemda dan BUMDAM (BUMD Air Minum) dalam Mewujudkan Akses Layanan Air Minum di Daerah dalam Kerangka Program National Urban Water Supply Project (NUWSP).

“Dalam konteks pemenuhan SPM ini, sekali lagi Kementerian Dalam Negeri khususnya melalui Ditjen Bina Bangda, kita akan terus mengawal penerapan atau implementasi SPM yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Salah satu instrumen yang digunakan adalah melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM,” katanya di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Sekjen Kemendagri Ajak Persatuan Pensiunan Indonesia Bantu Pemerintah Cegah Potensi Konflik Horizontal

Teguh menegaskan, Ditjen Bina Bangda memfasilitasi pemerintah daerah (Pemda) dalam perencanaan pembangunan air minum.

Hal ini tentunya memerlukan dukungan komitmen dari Pemda terutama dalam menganggarkan pembangunan di sektor air minum.

Secara teknis Kemendagri juga mendorong daerah untuk mengakses dan memaksimalkan pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melalui kerja sama dengan swasta atau pihak ketiga lainnya.

Melihat lebih spesifik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 untuk seluruh daerah provinsi, aktivitas pembangunan di sektor air minum baik dalam rangka pemenuhan SPM maupun sebagai dukungan untuk pencapaian target nasional didominasi oleh 3 subkegiatan.

Kegiatan-kegiatan itu terdiri dari penyusunan rencana kebijakan dan strategi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di 25 provinsi; pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan (JP) baru di 22 provinsi; dan supervisi pembangunan, peningkatan, perluasan, serta perbaikan SPAM yang ada di 14 provinsi.

Sementara pada RKPD seluruh kabupaten/kota, pengelolaan air minum tahun 2022 didominasi oleh kegiatan fisik berupa pembangunan SPAM JP perdesaan di 368 daerah; peningkatan SPAM JP perdesaan di 248 daerah; dan pembangunan SPAM JP perkotaan di 189 daerah.

“Pada subkegiatan pembangunan SPAM JP perdesaan kurang lebih sebesar 2,4 triliun (rupiah). Peningkatan SPAM jaringan perpipaan perdesaan sebesar 1,3 triliun (rupiah), dan pembangunan SPAM JP perkotaan sebesar 772,6 miliar (rupiah),” terangnya.

Teguh juga mengharapkan agar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap menjadikan pemenuhan akses air minum layak dan aman sebagai bagian dari prioritas pembangunan, baik dalam perencanaan maupun penganggaran.

Dalam hal peningkatan anggaran, Kemendagri akan lebih fokus pada pengembangan strategi dalam mengadvokasi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Untuk penguatan kerja sama, kami akan terus melakukan advokasi kepada daerah dalam pemetaan kebutuhan kerja sama, asistensi dan pendampingan penyusunan dokumen kesepakatan kerja sama dalam kerangka NUWSP, dan juga advokasi kerja sama di forum kepala daerah dan DPRD,” tandasnya.

(Nanda/puspen)