Pojokpublik.id Jakarta,-
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Kariyasa Adnyana, memberikan perhatian serius terhadap bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) pada akhir tahun 2025 dan berlanjut hingga awal Januari 2026.
Bencana yang melanda Aceh menjadi cermin serius bagi pemerintah dalam menilai kehadiran negara di saat rakyat paling membutuhkan.
Ketut menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh dijalankan setengah hati, apalagi dibungkus laporan manis yang jauh dari realita di lapangan Jumat (2/1/2925).
Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pentingnya pendampingan psikososial yang berkelanjutan agar siswa tidak terjebak dalam trauma berkepanjangan.
“Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga dampak psikologis, khususnya bagi anak-anak madrasah,” kata Ketut Kariyasa Adnyana.
Menurutnya, pemulihan mental anak sama pentingnya dengan rehabilitasi sarana pendidikan, karena rasa aman dan ketenangan batin menjadi fondasi utama bagi proses belajar.
Ketut menjabarkan
Fakta di lapangan justru menunjukkan keterlambatan respons, minimnya kesiapan, hingga kondisi dasar seperti listrik dan jaringan komunikasi yang lumpuh bahkan di
ibu kota daerah terdampak ungkapnya.
Setelah mengunjungi secara langsung lokasi Banjir Bandang di Sumatera, khususnya di Aceh I Ketut Kariyasa Adnyana menyebut bahwa dalam mempercepat pemulihan akibat
banjir bandang, pemerintah harus
lebih transparan dalam melihat
kondisi sebenarnya di lapangan.
Mengingat ini juga untuk kepentingan rakyat yang menjadi korban, dan kepentingan
pemerintah dalam menjalankan
tugas-tugasnya dengan baik.
Pemerintah harus lebih transparan dalam proses penanganan bencana ini, mengingat besarnya dampak kerusakan infrastruktur dan banyaknya korban jiwa yang timbul.
Ia juga menegaskan bahwa musibah banjir bandang di Sumatera merupakan peringatan keras dari alam, dan ia memastikan dukungan agar pemerintah pusat hadir secara nyata dalam membantu warga terdampak.
Sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi urusan bencana, Kariyasa bersama anggota lainnya terlibat dalam pembahasan kebijakan pascabencana, termasuk kesepakatan pemberian keringanan pelunasan biaya haji bagi para korban banjir di Sumatera yang terdampak secara ekonomi.
Sejalan dengan komitmennya saat meninjau bencana di lokasi lain (seperti di Bali sebelumnya),
ia terus menyuarakan agar fokus bantuan diberikan kepada anak-anak, ibu-ibu, dan lansia di posko pengungsian.
Hingga saat ini, di awal Januari 2026, pemerintah pusat bersama DPR terus melakukan koordinasi pemulihan lintas lembaga di wilayah-wilayah terdampak termasuk Aceh Dan Sumatera Barat.
Senator di Senayan ini juga menegaskan “Ketika aparat negara baru tiba, warga sudah lebih dulu menghadapi kegelapan, keterisolasian,
dan kepanikan tanpa kepastian bantuan, Lebih dari sekadar data dan laporan,
yang dipertaruhkan dalam situasi ini
adalah nyawa dan kehidupan
masyarakat”.
Rumah, harta
benda, dan sumber penghidupan warga terendam, sementara negara dituntut hadir
dengan penanganan ekstra, cepat, dan
nyata.
Ketut juga menyoroti Keluhan, tangisan, dan keputusasaan warga Aceh menjadi alarm keras bahwa penanganan bencana tak bisa lagi ditunda atau ditutupi dengan laporan asa menyenangkan atasan, dirinya mendorong Negara harus bergerak dengan keseriusan penuh, karena keterlambatan dan kelalaian
bukan hanya mengganggu kehidupan
masyarakat, tetapi juga mempertaruhkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah itu sendiri pungkasnya.
(D. Wahyudi)













