DaerahBantenLebak

Didatangi Polda Banten, Galian di Belakang Seijin Tetap Beroperasi

Avatar photo
×

Didatangi Polda Banten, Galian di Belakang Seijin Tetap Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Didatangi Polda Banten, Galian di Belakang Seijin Tetap Beroperasi I PojokPublik
Keterangan foto : Galian tanah merah di belakang PT Seijin yang diduga ilegal kembali beroperasi, Rabu (1/3)

Pojokpublik.id Lebak – Galian tanah di Kawasan PT Sejin Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten yang diduga ilegal kembali beroperasi. Padahal, sebelumnya sempat di laporkan oleh Masyarakat ke Polda Banten kini dibuka kembali, seakan tak mengindahkan laporan masyarakat terkait keluhkan jalan licin, Rabu (01/03/2023)

“Hujan juga tetap buka pak (menyebut wartawan) jalan licin, bahaya banget kalau sepeda motor melintas. Kemarin sempat berhenti pas ada polisi kesini, tapi sekarang kayaknya aktivitas lagi, tadi mobil yang ngangkutnya mondar mandir.” Jelas salah-seorang warga Kampung Binong yang enggan disebut namanya, Rabu (1/3).

Baca juga : Polda Banten Hentikan Galian Tanah Merah di Lebak

 

Sementara itu, pihak Polres Lebak dan Polda Banten ketika dikonfirmasi terkait tindak lanjut dan hasil sidak ke lapangan beberapa waktu lalu belum menjawab pertanyaan dari wartawan.

Untuk diketahui, sebelumnya Galian tanah merah tersebut sempat  dilaporkan masyarakat ke Polda Banten. Sehingga galian tanah merah tersebut di tutup kembali, namun kini beroperasi kembali.

Hal tersebut juga sempat mendapat sorotan tajam dari Tokoh Masyarakat Lebak Mulyadi Jayabaya atau yang akrab disapa JB pun sempat memberikan statement terkait masalah tersebut.

“Wajar (dilaporkan ke Polda Banten) tanpa izin dan merusak lingkungan.” Ujar Wakil Ketua umum Kadin kepada awak media. (Angga)