LEBAK POJOKPUBLIK.ID – Lelang tender pekerjaan Relokasi Fasilitas Umum pada Daerah Genangan Bendungan Karian Tahap III, sebesar Rp 37 Milyar mendapat sorotan dari berbagai kalangan dari mulai sosia control maupun pelaku usaha yang mengikuti kegitan lelang ternder tersebut di LPSE Kementrian Pekerjaan Umun, melalui BBWSC3 Provinsi Banten, seperti yang di ungkapkan salah satu pengusaha yang minta namanya di rahasiakan mengatakan kepada awak media, lewat rilis yang disampaikan melalui pesan Whatsapp pada 28/3/2023,
Menurut nya, lelang tender tersebut diduga bermasalah dan serat dengan nuansa KKN dan nepotisme serta permainan politik, karena dari mulai tahap pertama sampai tahap tiga, lelang tersebut selalu di menangkan oleh perusahaan yang sama, bahkan menurutnya Perusahaan tersebut setatusnya dapat pinjam.
” Kami menduga, dalam proses lelang tender tersebut ada permainan, karena dari mulai tahap awal, pemenang nya selalu itu – itu saja, padahal kita tau yang mengikuti lelang tersebut sangat banyak, akan tetapi yang keluar selalu perusahan tersebut,” Ujarnaya
Masih kata pengusaha yang enggan di sebutkan namanya, bahkan yang anehnya lagi, saya mendapat informasi bahwa perusahaan pemenang lelang tersebut diduga PT nya dapat pinjam dari orang lain, sedangkan PT yang kita miliki adalah perusahaan sendiri, jadi wahar lah jika kita menduga adanya permainan dan mempertanyakan hal tersebut,”pungkasnya
( Red )












