Hukum & Kriminal

Camellia Panduwinata Kecam Keras Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres

×

Camellia Panduwinata Kecam Keras Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres

Sebarkan artikel ini
Camellia Panduwinata Kecam Keras Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres I PojokPublik
Keterangan foto : Teh Camel, menyoroti kasus yang diduga penganiayaan oleh anggota Paspampres terhadap seorang warga sipil asal Aceh hingga tewas, Selasa (29/8/2023)

Pojokpublik.id JakartaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil III Jabar, Camellia Panduwinata, atau yang lebih dikenal dengan Teh Camel, menyoroti kasus yang diduga penganiayaan oleh anggota Paspampres terhadap seorang warga sipil asal Aceh hingga tewas.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka, yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD), dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Ketiga prajurit TNI itu adalah Praka RM (anggota Paspampres RI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda). Mereka bersama seorang warga sipil berinisial ZSS, melakukan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Korban diculik oleh para pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023 di toko kosmetik daerah Rempoa, Tangerang Selatan.

Teh Camel menyayangkan peristiwa yang melibatkan tiga terduga pelaku dari kalangan militer tersebut dan mengingatkan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan diganjar hukuman setimpal.

“Sudah mendengar ya kasusnya (penganiayaan). Jadi topik yang emang benar – benar jadi consent di antara teman – teman politikus juga. Saya berharap komitmen dari TNI AD, juga Panglima TNI untuk menindak para pelaku ini, ada tiga orang, untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal, hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Teh Camel.

Beredar juga di dunia maya rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku. (Dayat)