Pojokpublik.id LEBAK – Pemerintah Tangerang Selatan kabarnya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak perihal pengelolaan sampah. Salah satu pointnya adalah rencana pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang yang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kecamatan Maja, Lebak, Banten.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan kerja sama dilakukan dengan pertimbangan TPA Degung seluas 13 hektar itu masih bisa dimanfaatkan. Namun realisasi pembuangan sampah dari Tangsel ke Lebak tersebut baru akan dimulai tahun 2024 mendatang, dengan kapasitas pengiriman mencapai 500 ton per hari.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Benyamin Davnie juga telah melakukan peninjauan di lokasi TPA Dengung pada akhir pekan lalu. Diharapkan, dengan kerja sama ini Pemkab Lebak bisa memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan beberapa keuntungan dari sector lainnya.
Namun, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dalam keterangan nya kepada awak media, mengatakan Pemkab Lebak belu memberi jawaban atas tawaran kerja sama pengelolaan sampah tersebut. Pemkab Lebak disebut Iti masih melakukan kajian kerja sama atau MoU dengan Pemkot Tangsel.
Bahkan, bupati Lebak dua periode ini mengatakan ia tidak ambil pusing dengan isu kerja sama tersebut, bahkan ia menyebut jelang tahun politik atau gelaran Pemilu tahun depan, isu apapun akan menjadi ramai di tengah masyarakat. Dan kerja sama dengan Pemkot Tangsel belum diputuskan hingga saat ini.
Hal senada juga ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, ketika diwawancarai media, Budi menegaskan kembali perihal rencana kerja sama tersebut, “Belum ada PKS (Perjanjian Kerja Sama). Pengajuan dari (Pemkot) Tangsel saja belum ada,” jelas Budi, lewat pesan singkat WhatsApp, Rabu (4/10/2023).
Beragam tanggapan terkait MoU ini juga datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. Musa meminta Pemkab Lebak untuk melakukan kajian lebih dalam lagi, karena manajemen tata kelola sampah di wilayah Kabupaten Lebak sendiri masih belum maksimal.
“Kerja sama pengelolaan sampah jangan hanya mengedepankan profit, artinya kontribusi atau retribusi saja. Perlu adanya perbaikan manajemen tata kelola sampah, karena jujur hingga saat ini pengelolaan sampah di Lebak masih buruk, seperti di TPS Cihara, di pasar-pasar tradisional dan wilayah lainnya,” jelas Musa, Minggu (1/10/23) pagi.
Anggota Fraksi PPP ini juga meminta dinas terkait untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai, serta analisa dampak lingkungannya, “Dinas terkait harus jeli dalam melihat AMDAL-nya, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan resiko seperti bau, serta ancaman penyakit,” pungkas Musa.
(David)