Pojokpublik.id Lebak – Keberadaan bangunan bekas Pos pengamanan Pilkada dan Nataru yang terletak di Alun-alun Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten, mendapat kritikan tajam dari masyarakat, karena keberadaannya tidak terawat hingga membuat kumuh serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Karena bangunan tersebut menggunakan bahu jalan dan trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki, apalagi ketika pada hari minggu yang selalu ramai, Alun-alun Rangkasbitung tersebut selalu dipergunakan oleh masyarakat untuk melakukan “Car Free Day (CFD).
Hal itu di ungkapkan oleh Aksan Hidayat atau yang kerap disapa Yayat, salah satu warga Lebak, kepada awak media pada, Kamis (28/8/2025)
Menurutnya, keberadaan bekas pos pengamanan tersebut semestinya jika sudah selesai langsung di bongkar, mengingat bangunan tersebut menggunakan pasilitas.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut seperti itu, sehingga menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengguna jalan,” ujarnya
Lebih lanjut, Yayat mengatakan, jadi mestinya pihak Polres Lebak atau satpol PP Lebak segera membongkarnya jika bangunan tersebut tidak terpakai lagi, karena jika terus dibiarkan dan terbengkalai seperti itu, maka akan membuat kumuh,” pungkasnya
Sementara itu, Warga Lebak Lain nya, Aksan, menambahkan, apa lagi bangunan tersebut tidak ada yang mengawasi satu kali 24 jam, sehingga di khawatirkan dapat disalahgunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi, saya selaku masyarak berharap agar pihak terkait agar dapat segera membongkar bangunan tersebut, jika memang tidak dipergunakan lahi,” ujarnya
Sampai berita ini di terbitkan, Awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Polres Lebak, Guna meminta klarifikasi terkait bekas bangunan pengamanan tersebut.