Daerah

GAMMA Desak Kejari Lebak Audit Proyek APBD 2025 Diduga Bermasalah

David
×

GAMMA Desak Kejari Lebak Audit Proyek APBD 2025 Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini
GAMMA Desak Kejari Lebak Audit Proyek APBD 2025 Diduga Bermasalah I PojokPublik
Dok. GAMMA

Pojokpublik.id Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Selasa (20/1/2026). Dalam aksi tersebut, GAMMA mendesak Kejari Lebak untuk segera melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap proses tender dan e-purchasing pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025.

Aksi demonstrasi ini dilatarbelakangi oleh dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. GAMMA menilai, dugaan penyimpangan tersebut berdampak pada kualitas hasil pekerjaan dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Koordinator Lapangan GAMMA, Ago, menyampaikan bahwa kondisi tersebut dinilai semakin ironis lantaran sejumlah paket pekerjaan yang diduga bermasalah justru merupakan proyek yang mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Lebak dengan status Proyek Strategis Daerah (PSD).

“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas dan substansi pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejari Lebak,” ujar Ago dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa GAMMA diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak beserta jajarannya. Pada kesempatan itu, GAMMA secara resmi menyerahkan laporan pengaduan (LP) sekaligus menyampaikan tuntutan agar Kejari Lebak segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

•Adapun beberapa paket pekerjaan yang dilaporkan GAMMA diduga bermasalah, antara lain:

•Pekerjaan Penataan Alun-Alun Rangkasbitung senilai Rp4.915.438.000, yang dikerjakan oleh PT Multi Jaya Dikasa.

•Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Sobang (DAK Fisik) senilai Rp2.615.247.302, yang dikerjakan oleh CV Bangun Kokoh Sejati.

•Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Pajagan (DAK Fisik) senilai Rp2.598.805.423, yang juga dikerjakan oleh CV Bangun Kokoh Sejati.

GAMMA menegaskan bahwa laporan tersebut bukan untuk menghakimi pihak manapun, melainkan sebagai dorongan moral agar penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, dan transparan dalam pengelolaan anggaran publik.

GAMMA juga menyatakan akan melanjutkan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia apabila Kejari Lebak tidak menunjukkan langkah konkret dan progresif dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Aksi ini merupakan komitmen GAMMA dalam mengawal keuangan daerah dan menolak segala bentuk praktik korupsi. Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar berpihak pada kepentingan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Lebak,” tegas Ago. (Dhana Surya/Red)