Pandi Cekat dan Doa Adik Tingkatkan PAD serta Pelayanan Publik

Avatar of Dhana Surya
Dhana Surya
25 Sep 2026 13:01
3 menit membaca

Pojokpublik.co(PANDEGLANG) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui peluncuran dua inovasi digital, yakni PANDI-CEKAT (Pandeglang Digital Tax Ecosystem) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah serta DOA ADIK (Dokumen Administrasi Adminduk) untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Kedua aplikasi tersebut diluncurkan oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Ruang Pintar, Jumat (25/9/2026).

Dalam peluncuran tersebut, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berharap penerapan PANDI-CEKAT dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan sehingga mampu mendorong kemandirian fiskal Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Mari kita dukung dan sukseskan, karena sebagus apa pun inovasi kalau tidak didukung akan sulit berkembang. Jadi harus lebih masif,” ungkapnya.

Menurut Bupati Dewi, peluncuran kedua aplikasi tersebut merupakan salah satu jawaban atas tantangan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya digitalisasi pembayaran pajak daerah, kata dia, proses pemungutan pajak diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan mampu meminimalisasi potensi kebocoran.

“Kita akan hapuskan kebocoran dengan aplikasi PANDI-CEKAT ini. Semoga inovasi ini dapat dilaksanakan bukan hanya seremonial. Kita akan terus melakukan pengaplikasian inovasi PANDI-CEKAT,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Dewi menyebut inovasi DOA ADIK juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Menurutnya, aplikasi tersebut dapat mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan mudah karena masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih dekat.

“Terkait kependudukan bisa kita tertibkan. Kami harap bisa dimaksimalkan, karena aplikasi yang diluncurkan ini merupakan wujud Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang sudah berjalan. Untuk itu, kedua aplikasi ini kita dorong untuk masuk dalam Innovation Government Award,” pungkasnya.

Aplikasi PANDI-CEKAT diinisiasi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pandeglang TB Nandar Suptandar sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PIM) II.

Menurut Nandar, kehadiran PANDI-CEKAT merupakan upaya menjawab persoalan kemandirian fiskal daerah yang masih menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Saat ini Kabupaten Pandeglang berkomitmen mengatasi rendahnya kemandirian fiskal akibat ketergantungan dana transfer pusat yang mencapai lebih dari 80 persen. Melalui identifikasi masalah, ditemukan bahwa sistem pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang konvensional diduga memicu kebocoran potensi fiskal,” ungkap Nandar.

Sebagai solusi, lanjut Nandar, inovasi PANDI-CEKAT hadir dengan membangun ekosistem digital pajak daerah secara closed-loop dengan mengoptimalkan infrastruktur Super App daerah tanpa harus membangun sistem dari awal.

“Sistem ini mengintegrasikan data lintas sektor melalui Smart Tax Engine berbasis AI guna mengotomatisasi penilaian, penagihan, dan interkoneksi pembayaran digital, seperti QRIS, Virtual Account (VA), dan perbankan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang Asep Setia Permana selaku inisiator DOA ADIK berharap aplikasi tersebut dapat mengurangi kepadatan dan antrean masyarakat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.

Menurut Asep, kehadiran pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DOA ADIK diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan antrean masyarakat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, karena pelayanan adminduk di tiap kecamatan dapat memberikan beberapa manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, kata Asep, aplikasi DOA ADIK dapat memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan. Dengan demikian, masyarakat memiliki pilihan untuk mendapatkan pelayanan di lokasi yang lebih dekat.

“Ini akan mempercepat proses pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Pelayanan juga bisa diakses di mana saja karena berbasis digital,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Doni Hermawan, Kepala Diskominfo Puji Widodo, Kepala Bapenda Ramadani, Kepala Bappeda Hasan Bisri, Kepala Bagian Prokopim Agung Yuliawan, serta Sekretaris Diskominfo Abdul Latif.

**(Asep WE/ HAERUL KODAR)

Hari Jadi Pandeglang