Adit Wahyudi S, H, Pemerhati Hukum. Senin 19 Oktober 2026Pojokpublik.id, LEBAK, 19 Oktober 2026–* Sorotan Wakil Bupati Lebak terhadap keberadaan tiang dan kabel internet yang semrawut dan mengganggu lingkungan warga mendapat dukungan penuh dari pemerhati hukum Kabupaten Lebak, ADIT WAHYUDIN, S.H.
Ia mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan penertiban terhadap tiang dan kabel jaringan internet yang pemasangannya dinilai mengganggu ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat.
Penertiban tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penyedia layanan telekomunikasi menjalankan kegiatan usaha dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, tata ruang, keselamatan pengguna jalan, dan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah Pemda Lebak untuk segera menertibkan tiang dan kabel internet yang mengganggu lingkungan warga. Jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Adit Wahyudin, S.H.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pendataan dan pemeriksaan lapangan, mengidentifikasi tiang serta kabel yang tidak tertata atau berpotensi membahayakan, dan berkoordinasi dengan instansi berwenang serta perusahaan penyedia jaringan untuk melakukan perbaikan atau pemindahan sesuai ketentuan.
Selain itu, perusahaan penyedia layanan internet diharapkan bertanggung jawab penuh atas infrastruktur yang dipasang dan memastikan jaringan kabel tidak membahayakan warga maupun pengguna jalan.
Penertiban perlu dilaksanakan secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah dan instansi berwenang diharapkan mengambil tindakan sesuai kewenangannya.
Adit Wahyudin, S.H. menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi memang dibutuhkan, tetapi pelaksanaannya wajib memperhatikan kepentingan publik, ketertiban lingkungan, dan aspek keselamatan.
