POJOKPUBLIK.ID – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Inovasi dan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Mendukung Pelayanan Publik, Selasa (2/8/2022).
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan, Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola pemanfaatan data kependudukan di daerah. Kemampuan tersebut dibutuhakan agar permasalahan mengenai data kependudukan dan teknis pengelolaannya dapat diatasi.
“Hal ini menjadi sesuatu yang penting mengingat optimalisasi layanan kepada publik menjadi suatu keharusan. Sehingga inovasi layanan publik menjadi sebuah langkah untuk mendorong (kualitas) produk layanan jasa. Sehingga diharapkan menjadi lebih kompetitif untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Sugeng.
Baca juga: Seluruh Daerah Berstatus PPKM Level 1, Semua Pihak Diimbau Tetap Siaga agar Pandemi Terus Terkendali
Sugeng menegaskan, data kependudukan berperan penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya data kependudukan, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan. Kondisi ini juga menuntut daerah untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan. Terlebih, saat ini layanan kependudukan sudah dapat dilakukan dengan cara “jemput bola”.
Menurutnya, inovasi dan cara-cara baru perlu diadopsi dan diterapkan oleh setiap daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan begitu, diharapkan tujuan otonomi daerah dapat segera terwujud, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sugeng berharap, para peserta yang mengikuti diklat dapat memperoleh manfaat. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan peningkatan secara kognitif, tetapi juga mendorong peserta memiliki kemampuan menganalisis suatu kebijakan. Dirinya berharap, para peserta juga mampu menerapkan berbagai pemahaman yang diperoleh untuk mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Nanda)