Nasional

Ketua MPR RI Dorong Seniman Jual Karya Dalam Bentuk Non-Fungible Token

×

Ketua MPR RI Dorong Seniman Jual Karya Dalam Bentuk Non-Fungible Token

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Dorong Seniman Jual Karya Dalam Bentuk Non-Fungible Token I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo akan membuka pameran lukisan “INDIE”, menampilkan sekitar 35 lukisan dari pelukis Revoluta Syafri dan Eko Banding, dengan kurator Agung Hujatnikajennong.

Diselenggarakan Kriya Indo Karsana, INANews, dan Artpora, pada 15-28 Agustus 2022 di Menara Astra, Catur Dharma Hall, Jakarta, sebagai persembahan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-77.

“Selain pameran lukisan, dalam acara tersebut juga diselenggarakan berbagai diskusi menarik. Salah satunya tentang Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022. Menjadi dasar hukum bahwa berbagai hak cipta karya intelektual seperti lagu, lukisan, dan berbagai karya kreatif lainnya bisa dijaminkan sebagai proses mendapatkan pendanaan dari bank. Salah satu syaratnya, karya tersebut telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Bamsoet usai menerima pelukis Revoluta Syafri dan Eko Banding, di Jakarta, Selasa (9/8/22).

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Antisipasi Krisis Ekonomi Global

Turut hadir antara lain CEO Kriya Indo Karsana Miko Puji Utomo, dan Pemimpin Redaksi INANews Muhammad Helmi Romdhoni.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mendorong para seniman agar tidak hanya menjual karyanya secara fisik. Melainkan juga menjualnya dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT) di OpenSea maupun berbagai platform lainnya. Sehingga bisa mendapatkan nilai tambah ekonomi, baik bagi seniman maupun bagi para kolektor seni digital.

“Keberadaan NFT bisa dijadikan sumber pendapatan baru bagi para seniman. Sebagai contoh, Argo dan Jubi, yang berprofesi sebagai fotografer dan ilustrator dari Bandung, berhasil mengembangkan NFT, Etherwaifu. Di tahun 2021, mereka sukses menjual 1.025 lukisan digitalnya dengan traksaksi mencapai USD 2,3 juta atau sekitar Rp 33 miliar. Di dunia internasional, lukisan kera karya Bored Ape Yach Club berhasil dibeli Justin Bieber dengan harga 500 Ethereum (ETH) atau sekitar Rp 18,4 miliar, ” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, melalui NFT, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga pernah membantu seniman di Braga, Bandung menjual karya lukisnya mencapai Rp 4,2 juta, dari harga fisik yang biasanya hanya terjual di kisaran harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. NFT lukisan Ridwan Kamil sendiri sebelumnya juga berhasil dijual dengan harga mencapai Rp 45 juta.

“Saya juga punya pengalaman menarik dengan NFT. Tidak kurang dari 24 jam setelah dirilis, NFT video kecelakaan saya bersama Sean Gelael saat mengikuti eksebisi dalam Kejurnas Meikarta Sprint Rally 2021 di Sirkuit Meikarta, berhasil terjual. Dari harga yang ditawarkan 5 ETH, laku terjual sebesar 5.0943 ETH atau sekitar USD 15.815,84 (Rp 200 juta lebih). Karenanya para seniman harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi, khususnya terkait ekonomi digital dalam bentuk digital asset,” pungkas Bamsoet. (*)