Pojokpublik.id Lebak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah titik lokasi tambang galian C di wilayah Curugbitung. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak, Dr. Ita Juwita, didampingi Wakil Ketua I H. Yanto, Wakil Ketua II Acep Dimyati, serta anggota DPRD dari Dapil 2, di antaranya Ade Andriana dari PKB dan Ferdi dari PKS. Turut hadir pula unsur eksekutif dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta lembaga pengawasan terkait, Sabtu (26/07/2025).
Wakil Ketua II DPRD Lebak, Acep Dimyati, SE, dengan tegas memeriksa kelengkapan dokumen perizinan milik para pengelola tambang. Ia juga menegur langsung truk-truk besar yang parkir sembarangan di sepanjang jalan raya. “Ini bukan semata-mata soal aturan, tapi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini banyak mengeluhkan aktivitas tambang yang semrawut,” ujar Acep di sela-sela sidak.
Sidak dilakukan di lima titik lokasi galian C yang mencakup tambang tanah merah dan bentonit, salah satunya milik pengusaha bernama Hamdan yang tercatat memiliki izin resmi seluas 18 hektare. Namun dari hasil investigasi lapangan, ditemukan indikasi perluasan lahan hingga 30 hektare tanpa izin yang jelas.
Selain itu, aktivitas tambang juga diketahui beroperasi hingga malam hari, bahkan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB, yang tentunya berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Yang memiliki izin resmi hanya Hamdan, sedangkan pengelola lainnya masih dalam proses perizinan. Ini menjadi atensi khusus kami,” tegas salah satu anggota tim pengawas di lokasi.
Ketua DPRD Lebak, Dr. Ita Juwita, menekankan bahwa kegiatan tambang harus taat terhadap regulasi, termasuk penyiapan kantong parkir agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas dan menghindari kemacetan. Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menindak kendaraan operasional tambang yang parkir di bahu jalan umum.
Sidak ini merupakan respon atas banyaknya laporan dari masyarakat dan lembaga sosial yang merasa terganggu dengan keberadaan truk-truk besar dan aktivitas tambang yang tidak terkendali.
DPRD Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak segala bentuk pelanggaran di sektor pertambangan agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.