Pojokpublik.id Jakarta – Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Pamitra Wineka sebagai Komisaris Independen Mining Industry Indonesia (MIND ID) pada 10 Juni 2024 menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan kelayakan figur yang sebelumnya menjadi Direktur Utama TaniFund—perusahaan fintech pendanaan pertanian yang izinnya baru saja dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2024.
Kisah ini bermula pada Oktober 2015, saat Miftahul Choiri, Michael J. Sugianto, dan William Setiawan mendirikan TaniHub. Setahun kemudian, pada Agustus 2016, Pamitra Wineka bergabung sebagai salah satu pendiri sekaligus Direktur Utama.
Tahun 2017, TaniHub melahirkan TaniFund, platform pendanaan berbasis teknologi untuk sektor pertanian. Konsepnya, masyarakat dapat menyalurkan dana langsung kepada petani dan pelaku usaha tani dengan imbal hasil menarik. Namun, sejak awal, sejumlah pihak telah memperingatkan risiko di sektor pertanian.
“Karakter sektor ini musiman, rawan gagal panen, dan fluktuasi harga. Manajemen TaniFund dari awal tidak mampu menghitung risiko,” ujar Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Kamis (14/8/2025).
Prediksi tersebut terbukti. Meski mendapat izin resmi OJK pada 2021, hanya setahun berselang—Maret 2022—TaniHub menghentikan layanan langsung ke konsumen (B2C) dan beralih fokus ke segmen bisnis (B2B) dengan alasan beban operasional tinggi.
Awal 2023, sejumlah pemberi pinjaman menggugat TaniFund ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tercatat dengan nomor perkara 123/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. Nilai gugatan mencapai Rp471 juta. Di forum-forum daring seperti Reddit, keluhan investor yang merasa dirugikan membanjiri diskusi publik, namun proses pidana terhadap manajemen tak kunjung bergulir.
Baru pada Mei 2024, OJK mencabut izin usaha TaniFund dengan alasan kegagalan memenuhi kewajiban kepada pemberi pinjaman, mengabaikan rekomendasi pengawasan, dan buruknya tingkat pengembalian pinjaman.
Ironisnya, hanya sebulan kemudian, Pamitra Wineka justru diberi kursi strategis di perusahaan tambang milik negara.
“Ini tindakan konyol. Menteri BUMN seperti tidak menghormati OJK yang sedang berjuang melindungi dana masyarakat akibat gagal bayar TaniFund,” tegas Iskandar Sitorus.
Publik kini menanti respons resmi Erick Thohir atas kritik tersebut, mengingat penunjukan komisaris BUMN seharusnya mempertimbangkan rekam jejak dan kepentingan masyarakat, bukan sekadar hubungan atau citra.