Daerah

IMALA Bujuk DPRD Provinsi Banten, Desak Semua Tambang Ilegal di Lebak Ditutup

David
×

IMALA Bujuk DPRD Provinsi Banten, Desak Semua Tambang Ilegal di Lebak Ditutup

Sebarkan artikel ini
IMALA Bujuk DPRD Provinsi Banten, Desak Semua Tambang Ilegal di Lebak Ditutup I PojokPublik
Foto/Dok: Mr Sapnudi.

Pojokpublik.id Banten – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan hasil RDP yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama DPRD Kabupaten Lebak, terutama dalam isu penataan aktivitas pertambangan dan penetapan Peraturan Bupati (Perbup) tentang jam operasional truk tambang di wilayah Lebak.

Aktivis lingkungan sekaligus Ketua II Pengurus Pusat IMALA Bidang Hubungan Masyarakat, Pemerintah, dan Perguruan Tinggi, Sapnudi, menjelaskan bahwa pengajuan RDP ke tingkat provinsi merupakan bentuk kesinambungan dari perjuangan IMALA dalam mendorong kebijakan tambang yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak ingin hasil RDP di DPRD Lebak hanya menjadi arsip tanpa tindak lanjut. Permasalahan tambang ini bersifat lintas wilayah dan menyentuh ranah kewenangan provinsi. Karena itu, DPRD Banten harus ikut bertanggung jawab untuk memastikan adanya regulasi yang sinkron,” tegas Sapnudi yang kerap menyuarakan isu-isu di kabupaten Lebak tersebut, Senin (13/10/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa ajuan resmi RDP yang disampaikan IMALA pada hari Senin pagi ini belum mendapatkan jawaban atau konfirmasi resmi dari pihak Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

“Kami sudah menyerahkan surat pengajuan secara formal, namun sampai sore ini belum ada balasan atau penjadwalan resmi dari DPRD Provinsi. Padahal ini persoalan mendesak yang menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan di Lebak,” beber Ketua II Pengurus Pusat IMALA Bidang Hubungan Masyarakat itu.

Sapnudi menilai, penyelarasan kebijakan antara kabupaten dan provinsi menjadi langkah strategis untuk menata ulang sistem transportasi material tambang, terutama terkait penetapan jam operasional truk tambang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kami mendesak agar DPRD Provinsi Banten segera memfasilitasi RDP ini dan mendorong Pemerintah Provinsi berkoordinasi dengan Pemkab Lebak. Jangan sampai ada pembiaran yang membuat rakyat terus menanggung dampaknya,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sapnudi menegaskan bahwa gerakan IMALA ini murni gerakan moral dan lingkungan, bukan agenda politik, serta tidak ada pihak mana pun yang bisa mengklaimnya.

“Gerakan ini tidak ada yang menunggangi dan tidak bisa diklaim siapa pun. Ini murni suara mahasiswa dan masyarakat Lebak yang ingin lingkungan dan kebijakan publiknya lebih adil,” tutup Sapnudi.