Pojokpublik.id Banten – Badan Anggaran DPRD Kota Serang menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Banten terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut difokuskan pada penyempurnaan dokumen anggaran agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian DPRD Kota Serang yang berhasil meraih penilaian tertinggi se-Provinsi Banten dalam Penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bentuk pengakuan atas kinerja DPRD Kota Serang dalam pengelolaan dokumentasi hukum yang transparan, tertib, dan akuntabel.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh unsur di DPRD Kota Serang dalam mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang baik dan dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Muji, Senin (29/12/2025).
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Serang beserta seluruh jajaran sekretariat atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mengelola JDIH DPRD Kota Serang secara optimal.
“Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya, sehingga pelayanan informasi dan dokumentasi hukum kepada masyarakat semakin berkualitas,” tambahnya.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Serang ini diharapkan dapat menghasilkan penyempurnaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang lebih akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Serang.













