Pojokpublik.id Lebak – Kondisi rumah tidak layak huni milik Atang, warga Kampung Erang, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kian memprihatinkan. Hingga saat ini, rumah tersebut belum pernah tersentuh bantuan, baik dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Lebak, maupun Pemerintah Provinsi Banten.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan rumah yang ditempati Atang sudah jauh dari standar kelayakan hunian. Dinding tampak rapuh, atap mengalami kerusakan dan kebocoran, serta kondisi lantai yang tidak memadai sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penghuni, terutama saat musim hujan.
“Rumah ini sudah lama rusak. Kalau hujan, kami selalu khawatir atap ambruk,” ujar Atang saat ditemui, Sabtu (3/1/2026).
Ironisnya, jika mengacu pada kriteria penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicanangkan pemerintah, kondisi rumah Atang dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Namun hingga kini, belum ada realisasi maupun perhatian serius dari pihak terkait.
Atang mengaku dengan keterbatasan ekonomi yang dimilikinya, ia tidak mampu memperbaiki rumah tersebut secara mandiri.
“Saya sangat berharap ada bantuan dari pemerintah atau BAZNAS. Kami hanya ingin punya rumah yang aman untuk ditempati,” tuturnya.
Kondisi memprihatinkan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan. Warga sekitar pun berharap pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi segera turun tangan melakukan pendataan ulang dan memberikan bantuan nyata.
“Kami berharap pemerintah tidak menutup mata. Kondisi Pak Atang benar-benar membutuhkan perhatian,” ujar salah seorang warga setempat.
Masyarakat berharap program bantuan RTLH dapat segera direalisasikan agar Atang dan keluarganya dapat tinggal di rumah yang layak, aman, dan manusiawi, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.













