Pojokpublik.id Banjarnegara – Aksi damai yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) di PT Bless akhirnya membuka ruang dialog setelah melalui proses negosiasi yang cukup alot. Pihak perusahaan mengizinkan dilaksanakannya audiensi terbatas dengan perwakilan massa aksi sebanyak 30 orang, Jum’at (30/01/2026).
Audiensi tersebut dipimpin dan diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal LSM HARIMAU, didampingi Ketua DPW Jawa Tengah beserta Sekretaris Wilayah (Sekwil), serta perwakilan pimpinan wilayah lainnya, yakni DPW DKI Jakarta, DPW Jawa Barat beserta Sekwil, DPW Banten, DPW Jawa Timur, DPW Lampung, dan DPW Sumatera Selatan.
Namun demikian, meskipun forum audiensi akhirnya terlaksana, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan apa pun. Hal ini disebabkan pihak PT Bless tidak menghadirkan pimpinan tertinggi perusahaan yang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan strategis.
Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan hanya diwakili oleh unsur Human Resources Development (HRD) serta beberapa karyawan. Akibatnya, berbagai poin penting yang disampaikan oleh LSM HARIMAU terkait tuntutan klarifikasi, tanggung jawab perusahaan, serta penyelesaian persoalan yang menjadi dasar aksi tidak dapat diputuskan secara substantif.
Sekretaris Jenderal LSM HARIMAU,Widiana Kartika S.E, dalam keterangannya menegaskan bahwa audiensi tanpa kehadiran pimpinan utama perusahaan tidak mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
“Kami menghargai dibukanya ruang audiensi, namun absennya pimpinan tertinggi perusahaan menunjukkan bahwa pertemuan ini belum menyentuh inti penyelesaian masalah. HRD tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis,” tegasnya.
LSM HARIMAU menilai bahwa dialog seharusnya menjadi sarana untuk mencari solusi konkret, bukan sekadar formalitas. Oleh karena itu, organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional dan terukur, serta membuka kemungkinan langkah lanjutan apabila pihak perusahaan tidak segera menunjukkan itikad baik dengan menghadirkan pengambil keputusan utama.
Aksi damai ini ditegaskan sebagai bentuk kontrol sosial yang sah, berlandaskan hukum, dan bertujuan mendorong transparansi serta akuntabilitas perusahaan kepada publik.
LSM HARIMAU berharap PT Bless segera mengambil langkah serius dengan membuka ruang dialog lanjutan yang melibatkan pimpinan tertinggi perusahaan, agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab













