Aliansi Mahasiswa Lebak Kasih Nilai Raport Merah Buat Kinerja Bupati Dan Wakilnya

Avatar of Redaksi
Redaksi
2 Mar 2026 22:27
Lebak 0
4 menit membaca

Pojok Publik (Lebak) –Terkait rentetan 1 tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lebak,Hasbi Jaya Baya dan Amir Hamzah,dikasih nilai raport merah oleh kalangan mahasiswa di wilayah itu.
Hal tersebut terungkap dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh
ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lebak (AML),yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lebak pada Senin (2/3/2026) siang.

Aksi tersebut melibatkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kumala.

Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Rapor Merah Bupati dan Wakil Bupati” sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Bupati Lebak.

Berdasarkan pantauan wartawan Pojok Publik,
massa aksi juga melakukan pembakaran ban di depan gerbang kantor bupati. Situasi sempat berlangsung tegang antara mahasiswa dan aparat ketika massa berupaya masuk ke area kantor untuk menemui Bupati Lebak secara langsung. Aksi saling dorong tidak terhindarkan, bahkan sejumlah mahasiswa sempat memanjat pagar sebelum akhirnya dihadang aparat keamanan.

Mahasiswa kemudian diterima untuk audiensi oleh Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di Pendopo Bupati Lebak. Namun, hasil pertemuan tersebut dinilai belum memenuhi tuntutan massa yang tetap menginginkan kehadiran Bupati Lebak secara langsung.

Koordinator Lapangan Aksi, Musail Waedurat, menegaskan bahwa mahasiswa membawa 14 poin tuntutan yang mencakup sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana publik, layanan kesehatan, hingga tata kelola anggaran.

Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Lebak secara lengkapnya adalah sebagai berikut:

Mendesak transparansi penuh atas dugaan permainan tender dalam pembangunan rehabilitasi Alun-alun Rangkasbitung (dugaan praktik “izon proyek”) serta membuka dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek kepada publik.

Mengatasi ketimpangan sosial dalam sektor pendidikan, khususnya disparitas kualitas dan akses pendidikan antara wilayah desa dan kota di Kabupaten Lebak.

Mengevaluasi pembangunan dan pengelolaan infrastruktur Pasar Semi Rangkasbitung agar benar-benar berpihak pada pedagang kecil dan tidak menimbulkan beban ekonomi baru.

Mengawal dan mengaudit program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip penerima manfaat.

Menjelaskan secara terbuka arah, indikator, dan patokan program prioritas Kabupaten Lebak, sehingga publik dapat mengawasi capaian kinerja pemerintah daerah.

Menindak tegas dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari serta memastikan perlindungan hak masyarakat atas tanahnya.

Merevisi dan menegakkan Perda dan Perbup tentang transparansi pembangunan serta membuka akses informasi publik seluas-luasnya sesuai prinsip good governance.

Mengusut dugaan pungutan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional, yakni dugaan pungutan Rp50.000 per insan kesehatan dan Rp 2–5 juta per lembaga kesehatan, serta menindak pihak yang terlibat apabila terbukti benar.

Mendesak percepatan pembangunan Pustu Gunung Gede, Panggarangan guna menjamin akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Menawarkan solusi konkret untuk menekan angka putus sekolah melalui beasiswa afirmatif, pemerataan fasilitas pendidikan, serta penguatan pengawasan bantuan pendidikan.

Mengaudit dan membuka rincian anggaran penataan pujasera dan pembangunan toilet senilai Rp1,3 miliar guna memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan APBD.

Mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, dalam hal ini Wakil Bupati Lebak sekaligus sebagai Satgas MBG, untuk mengevaluasi dapur MBG yang belum memiliki PBG dan SLF.

Mendesak Pemda Lebak untuk menertibkan dan menindak tegas mobil pengangkut pasir yang beroperasi di luar jam operasional.

Mendesak Pemda Lebak memberikan klarifikasi dan keterbukaan informasi mengenai pembelanjaan baju dinas Bupati, Wakil Bupati, serta pejabat eselon II yang nilainya mencapai lebih dari Rp350 juta.

“Kami sudah menyampaikan komitmen kami. Kami akan tetap menunggu sampai Bupati Lebak datang menemui kami secara langsung,” tegas Musail.

Karena Bupati Lebak tak kunjung hadir hingga aksi berlangsung, mahasiswa melakukan aksi simbolis dengan menyegel Gedung Negara Pemerintahan Lebak sebagai bentuk kekecewaan dan protes atas tidak hadirnya Bupati dalam menemui massa aksi.

Aksi tersebut berakhir sebelum waktu Magrib. Mahasiswa menyatakan aksi akan dilanjutkan pada Selasa dini hari pukul 03.00 WIB dan rencananya akan difasilitasi oleh Kapolres Lebak untuk mempertemukan mahasiswa dengan Bupati Lebak.**
(Redaksi ,aswe).

Pers Nasional
x
x