Laporan Warga Berbuah Penangkapan Bandar Narkoba di Bekasi

Avatar of Redaksi
Redaksi
22 Feb 2026 02:19
1 menit membaca

Pojokpublik.id Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba di sebuah tempat fotokopi di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Barang bukti narkoba turut disita pihak kepolisian.

“Mengamankan satu orang pria berinisial ATS (30) yang diduga sebagai pelaku,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Jumat (20/2/2026).

Pelaku ditangkap pada Kamis (19/2) atas laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi bergerak dan mendapati pelaku di sebuah tempat fotokopi.

“Polisi mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama ATS,” ujarnya.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menambahkan pihaknya berhasil menyita satu kotak kardus cokelat berisi ganja seberat 1.337 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial ATS. TKP di wilayah Bekasi. Kami amankan pelaku dengan barang bukti sejumlah 1,3 kg narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

x
x