Kasus Penyiraman Air Keras Kepada Aktivis HAM Kabais TNI Dicopot dari Jabatannya

Avatar of Redaksi
Redaksi
26 Mar 2026 15:42
3 menit membaca

Pojokpublik.co.id, JAKARTA, – Tentara Nasional Indonesia (TNI) rupanya benar-benar serius mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. Sebagai pertanggung-jawaban atas tindakan 4 prajuritnya yang melakukan tindak kekerasan tersebut, Kepala Badan Inteljen Strategis (Bais) Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo dicopot dari jabatannya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah mengatakan pergantian pucuk pimpinan Bais TNI itu merupakan buntut dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Dwi Nasrullah di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Namun dia tidak menjelaskan secara rinci pergantian Kabais TNI itu, termasuk siapa perwira tinggi yang menggantikan Yudi. Aulia hanya menegaskan bakal menindak secara tegas setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana. “Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas prajuritan,” paparnya.

Yudi Abrimantyo menjabat sebagai Kepala Bais TNI sejak Maret 2024. Dia merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1989 dan bergabung di infanteri Komandan Pasukan Khusus atau Kopassus.

Beberapa waktu lalu Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengungkap ada empat prajurit Bais TNI yang menjadi terduga pelaku. Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan, keempat pelaku merupakan anggota Denma Bais TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU). Yusri memastikan bahwa keempat tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Puspom TNI.

Sebelumnya, Andrie Yunus yang kerap mengkritik UU TNI dan perluasan peran militer di ruang sipil disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026, malam.

Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie. Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen. Kini Andrie masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kepolisian dan TNI memiliki hasil penyelidikan yang berbeda terhadap terduga pelaku. Polda Metro Jaya menyatakan terdapat dua pelaku berinisial BHC dan MAK.

Sedangkan Puspom TNI mengungkap ada empat terduga pelaku yang terlibat dalam penyerangan air keras ke Andrie Yunus. Mereka adalah Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES. (Djael)

Pers Nasional
x
x