Pojokpublik.id Jakarta.- Sesuai dengan keputusan Kongres GMKI ke-38 di Tana Toraja yang berakhir pada tanggal 2 Desember 2022 melahirkan Jefri Gultom sebagai ketua umum dua periode dan Artinus Hulu sebagai sekretaris umum.
Maka sesuai keputusan Kongres juga telah menetapkan Cabang Makassar, Cabang Tondano dan Cabang Makale sebagai anggota formatur dengan ketua umum dan sekretaris umum terpilih merangkap sebagai ketua dan sekretaris formatur.
Formatur dipilih dalam rangka untuk membantu menyusun dan memilih siapa yang akan mengisi personalia Pengurus Pusat GMKI masa bakti 2022-2024 kedepan. Keputusan tersebut telah sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Pasal 4 tentang Kongres pasal 3 point a. Pengurus Pusat dipilih oleh Kongres dengan sistem pemilihan langsung dan/atau pemilihan formatur.
Sesuai keputusan kongres juga formatur bekerja dalam menyelesaikan tugasnya paling lambat 30 hari setelah ditetapkan. Maka masa kerja formatur terhitung dari tanggal 2 Januari 2022 maka selesai tanggal 1 Januari 2023.
Dan ditengah dinamika yang terjadi dalam proses kerjanya formatur berhasil menyelesaikan tugas-tugasnya dalam menyusun personalia PP GMKI yang baru sesuai dengan konstitusi dan mekanisme yang diatur dalam organisasi dalam Anggaran Dasar pasal 7 tentang Alat perlengkapan organisasi dan Anggaran Rumah Tangga pasal 4 tentang pengurus pusat dan 11 tentang tingkatan keputusan.
Maka setelah selesai melakukan kerja-kerjanya, tentu tahapan yang dilakukan selanjutnya adalah dilaksanakannya serah terima jabatan antara pengurus sebelumnya dan yang baru yang telah disusun oleh formatur.
Karena semua mekanisme telah dilakukan sesuai konstitusi, pengukuham dilakukan pada hari ini Sabtu, 28 Januari 2023 bertempat di GKI Kwitang Jakarta.
Sekretaris Umum, Artinus Hulu menyampaikan harapannya bagi GMKI kedepan dalam kepemimpinannya bersama Ketua Umum Jefri Gultom untuk tetap solid, tetap satu dan terus mengedapankan amsal GMKI sebagai pengikat persaudaraan sehingga kolaborasi berkelanjutkan dapat dilakukan dengan baik dalam menjawab setiap pergumulan di medan pelayanan GMKI.
“saya selaku sekretaris umum akan mendukung penuh Jefri Gultom selaku ketua umum yang sah hasil kongres GMKI, dan akan membackup penuh. Saya berharap juga GMKI tetap solid, tetap satu dan selalu memegang amsal GMKI Ut Omnes Unum Sint sebagai pengikat persaudaraan sehingga setiap program dan kolaborasi berkelanjutan dalam berjalan dengan baik untuk menjawab setiap tantangan dalam medan gumul dan pelayanan” ucap Artinus.
Terangnya lagi, sertijab yang dilakukan ini telah dilakukan sesuai mekanisme dan konstitusional. Apabila ada yang melakukan sertijab lagi selain ini, berarti mereka adalah kelompok yang ingin memecah GMKI dan yang pasti itu inkonstitusional.
“Karena sertijab telah dilakukan dan dasarnya adalah hasil formatur serta telah dilakukan sesuai mekanisme, maka apabila ada sertijab lain yang dilakukan selain hari ini maka itu dilakukan oleh orang-orang yang ingin memecah GMKI dan pastinya inkonstitusional” tutupnya.