Banten

Sekjen Matahukum Suport Program Kerja Korwil Matahukum Banten

Avatar of Redaksi
×

Sekjen Matahukum Suport Program Kerja Korwil Matahukum Banten

Sebarkan artikel ini
Sekjen Matahukum Suport Program Kerja Korwil Matahukum Banten I PojokPublik

BANTEN POJOKPUBLIK– Bertempat di Hotel Mutiara Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, Sekertaris Jendral Matahukum, melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Koordinator Wilayah ( Korwil ) Matahukum Provinsi Banten yang di nahkodai oleh, Rai Kusbini, atau yang biasa di sapa Asep Oray, pada 10/3/2023

Kegitan Minitoring dan Evaluasi ke setiap Korwil di seluruh indonesia termasuk Banten tersebut, adalah agenda rutin program kerja Matahukum Pusat, dalam memonitoring perkembangan kinerja Matahukum di setiap Provinsi. Hal itu di ungkapkan, Mukhsin Nasir, Sekjen Mata Hukum kepada awak media di selela – sela kegiatannya

” Ya saat ini kita dari Matahukum Pusat Jakarta, sedang berkunjung ke Korwil Matahukum Banten, dalam rangka menjalankan agenda kerja Matahukum, untuk memonitoring sekaligus mengevaluasi program kerja Korwil Banten,” Ungkap Mukhsin Nasir

Masih kata Mukhsin Nasir. Dan Alhamdulilla dalam kunjunga kali ini, kita di sambut hangat oleh Rai Kusbini, selaku Koordinator Matahukum Provinsi Banten, dan dalam pertemuan kali ini, ada beberapa program kerja yang di bahas dan akan segera di selenggarakan oleh Matahukum Provinsi Banten, di antaranya Matahukum Banten, berencana akan mengadakan Diskusi Pablik dengan melibatkan Fokopimda Kabupaten Lebak, terlait banyaknya masukan masyarakat mupun pelaku usaha dari sektor pertambangan yang diduga, sedikit kesulitan dalam menempuh perijinan, padahal bisnis pertambangan ini adalah gerbang investasi pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkat Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sehingga  akan berdampak positiv terhadap perkbangan ekonomi masyarakat Lebak, serta akan mengadakan Sosialisasi Sadar Hukum terhadap generasi muda tentang bahaya mengkonsumsi Obat keras, seperti Miras, Narkoba Obat Golongn G dan sejenisnya, dengan sasaran Generasi mudan dan Pelajar,” Tandesnya

Mukhlis Nasir juga mengatakan, agar Kordinator Matahukum Banten, dapat membangun sinergitas secara konfrenhenshif kepada Penegak Hukum, Baik Polres Maupun Polda Banten, terkait persoalan hukum tersebut,

“Mengingat hal tersbut adalah tanggung jawab bersma antara Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Provinsi.

Sememtara itu, Rai Kusbini, selaku Koordinator Matahukum Provinsi Banten saat di konfiasi awak media, mengatakan

” Saya selaku koordinator Matahukum, Provinsi Banten, mengucapkan terakasih kepada pak Mukhsin Nasir yang sudah melakukan kunjugan ke Korwil Banten yang sudah beberapa Tahun ini terbentuk,” Ujarnya

Rai Kusbuni, yang biasa di sapa Asep Oray, menambahkan. Dan Alhamdulillah Sekjen Matahukum , sangat mensuport program kerja yang kami agendakan kedepan, seperti Program Diskusi Pablik terkait keluhan para pengusaha yang sedikit kesulitan dalam menempuh perijinan, dan kegiatam Sosialisasi Sadar Hukum terhadap peredana Obat obatan keras, yang saat ini meraja lelela terutama obat golongn G, terhadap generasi muda dan pelajar, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi sadar hukum tersebut generasi muda terutama di Kabupaten Lebak dapat terhindar dari bahaya mengkonsumsi obat obatan tersebut dan persoalan hukun yang di akibatkan oleh pengarus obat obatan,” Punglasnya

( Red )