Ketua LPAI Banten, Hanz Purnama Putra, menyampaikan bahwa terpilihnya Banten sebagai tuan. Rabu 16 September 2026
Pojokpublik.id, Banten Rabu 16 September 2026 – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten resmi terpilih menjadi tuan rumah Kongres Anak Indonesia (KAI) 2026. Kepercayaan tersebut menjadi momentum penting bagi Provinsi Banten untuk menjadi ruang berkumpulnya anak-anak dari berbagai daerah di Indonesia dalam menyampaikan aspirasi, gagasan, serta harapan mereka terkait masa depan anak Indonesia.
Ketua LPAI Banten, Hanz Purnama Putra, menyampaikan bahwa terpilihnya Banten sebagai tuan rumah merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Menurutnya, KAI 2026 harus menjadi ruang partisipasi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak untuk menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.
“Kami tentu menyambut baik kepercayaan ini. Bagi LPAI Banten, menjadi tuan rumah Kongres Anak Indonesia 2026 bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan suara anak mendapatkan ruang yang layak dan didengar oleh para pemangku kebijakan,” ujar Hanz Purnama Putra.
Ia menegaskan bahwa anak tidak hanya ditempatkan sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi. Karena itu, KAI 2026 diharapkan dapat menjadi forum yang melahirkan gagasan serta rekomendasi berdasarkan perspektif anak, khususnya mengenai pendidikan, perlindungan anak, kesehatan, lingkungan, dan pemenuhan hak-hak anak.
Dalam mempersiapkan pelaksanaan KAI 2026, LPAI Banten juga akan mendorong kolaborasi bersama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, orang tua, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan kongres tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang memiliki tindak lanjut nyata.
“Kami ingin KAI 2026 menjadi momentum dari Banten untuk Indonesia. Suara anak harus menjadi bagian dari proses pembangunan. Anak-anak harus diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan, didengar, dan dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut masa depan mereka,” tambah Hanz.
Terkait waktu dan tempat pelaksanaan Kongres Anak Indonesia 2026, LPAI Banten menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap koordinasi dan pembahasan bersama pihak-pihak terkait. Penetapan jadwal dan lokasi resmi akan disampaikan setelah seluruh proses koordinasi dan persiapan teknis selesai dilakukan.
Terpilihnya Banten sebagai tuan rumah KAI 2026 sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. LPAI Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Kongres Anak Indonesia 2026 sebagai ruang konsolidasi, partisipasi, dan penyampaian aspirasi anak Indonesia. Pungkasnyaa
