Daerah

Miris, Kades Binong Lambat Tanggapi Persoalan Atas Hak Tanah Warga yang di Genjot PT BDL

Avatar photo
×

Miris, Kades Binong Lambat Tanggapi Persoalan Atas Hak Tanah Warga yang di Genjot PT BDL

Sebarkan artikel ini
Miris, Kades Binong Lambat Tanggapi Persoalan Atas Hak Tanah Warga yang di Genjot PT BDL I PojokPublik

Pojokpublik.id Lebak – Hingga saat ini, persoalan tanah milik warga di Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, masih belum menemukan titik terang. Tanah-tanah milik warga yang belum pernah dijual dan belum ada proses ganti rugi tiba-tiba telah diplot atas nama pihak pengembang, dalam hal ini PT BDL. Bahkan, sudah keluar SPH (Surat Pengakuan Hak) beserta nomor resminya, tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik lahan yang sah.

Ironisnya, meski warga telah berulang kali menyuarakan keluhan, Kepala Desa Binong, Saepudin, dinilai lamban dan tidak menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi permasalahan ini. Warga merasa dibiarkan berjuang sendiri dalam mempertahankan hak atas tanah mereka.

“Kami kecewa, kepala desa seperti tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri. Sudah jelas tanah kami belum pernah kami jual, tapi tiba-tiba sudah atas nama perusahaan. Kami sudah berkali-kali minta kejelasan, tapi tak ada langkah nyata dari pemerintah desa,” ujar salah satu warga, Selasa (27/05/2025)

Masyarakat mendesak agar pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Binong, segera bertindak proaktif. Selain itu, pihak berwenang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, juga diminta turun tangan untuk mengusut dugaan perampasan hak ini.

Perjuangan warga Desa Binong bukan hanya tentang mempertahankan tanah, tetapi juga mempertahankan martabat dan hak yang dijamin oleh konstitusi. Ketidakadilan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.