Daerah

Polisi Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Oknum Matel di Warunggunung

David
×

Polisi Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Oknum Matel di Warunggunung

Sebarkan artikel ini
Polisi Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Oknum Matel di Warunggunung I PojokPublik
Foto/Ipda Erik, Anggota Polsek Warunggunung (Kanan)

Pojokpublik.id Lebak – Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan tindakan meresahkan yang dilakukan oleh oknum matel (mata elang) di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan perlindungan bagi masyarakat.

Aipda Eri, anggota Polsek Warunggunung Polres Lebak, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

“Begitu menerima aduan, kami langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan situasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau melanggar hukum,” ujar Aipda Eri, Kamis (15/1/2026)

Dalam penanganan awal, petugas mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi dan dari para terduga. Dari informasi awal, terduga pelaku diduga membawa kendaraan motor milik korban ke arah Rangkasbitung.

Kepolisian menegaskan bahwa penarikan kendaraan bermotor tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang atau dengan cara intimidatif. Setiap bentuk penagihan wajib mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Polri berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Respons cepat Polri ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Firdaus)