Pojokpublik.id Serang – Mahasiswa Banten bersama berbagai elemen rakyat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dan terlibat aktif dalam Konsolidasi Akbar Mega Proyek Sawah Luhur. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertempat di Sawah Luhur, Provinsi Banten.
Konsolidasi ini digelar sebagai respons atas kembali berjalannya aktivitas mega proyek Sawah Luhur pada malam hari. Padahal sebelumnya, proyek tersebut sempat dihentikan lantaran diduga belum mengantongi perizinan lengkap, minim transparansi, serta tidak melibatkan masyarakat setempat dalam proses perencanaannya.
Aktivitas pembangunan yang dilakukan secara tertutup itu dinilai mencederai prinsip keadilan, partisipasi publik, serta supremasi hukum. Mahasiswa menilai, proyek berskala besar seharusnya dijalankan secara terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan semata kepentingan modal.
Perwakilan Mahasiswa Banten, Idan Wildan, menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang bersama untuk menyatukan barisan rakyat, merumuskan sikap kolektif, serta menyusun langkah perjuangan dalam menjaga ruang hidup masyarakat.
“Sawah Luhur bukan ruang gelap bagi kepentingan modal. Sawah Luhur adalah ruang hidup rakyat. Setiap pembangunan yang mengabaikan aturan hukum dan partisipasi masyarakat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak rakyat,” tegas Wildan.
Melalui konsolidasi akbar ini, Mahasiswa Banten mengajak mahasiswa, pemuda, buruh, petani, nelayan, aktivis, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Banten untuk hadir dan menyuarakan sikap bersama.
Agenda ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas lintas elemen dalam menolak pembangunan yang sarat kepentingan investor namun mengorbankan kepentingan rakyat.
Mahasiswa Banten menegaskan, perjuangan ini akan terus berlanjut hingga keadilan sosial dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan.






