King Naga/IstimewaPojokpublik.id Jakarta – LSM GMBI Distrik Lebak menyatakan akan mengawal secara serius proses hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong, yang akrab disapa Uun. Ketua GMBI Distrik Lebak, King Naga, mengatakan pihaknya akan mengajukan surat permohonan pengawalan resmi kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI.
Menurut King Naga, langkah tersebut diambil agar penanganan perkara tidak berhenti di tingkat daerah, terlebih karena adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat publik.
“Kami tidak akan membiarkan kasus ini mengendap di tingkat lokal. Mengingat adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat publik, kami membawa perkara ini ke pusat agar mendapat perhatian penuh dari Kemenko Polhukam,” ujar King Naga dalam pernyataannya kepada wartawan di Lebak, Senin (20/7/2026).
GMBI Distrik Lebak menyampaikan tiga poin komitmen dalam mengawal proses hukum kasus tersebut.
Pertama, mengajukan permohonan pengawalan dari pemerintah pusat guna memastikan proses penyidikan di Polda Banten berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi.
“Kami ingin hukum benar-benar ditegakkan secara adil, tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga tajam ke atas,” kata King Naga.
Kedua, GMBI Lebak menyatakan akan mengawal pendalaman bukti elektronik dan forensik digital yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tidak ada tempat bagi premanisme di birokrasi. Jabatan bukan tameng untuk melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Ketiga, GMBI Lebak mengingatkan bahwa setiap upaya menghapus, merusak, atau menghilangkan jejak digital yang berkaitan dengan perkara dapat dikategorikan sebagai tindakan menghalangi proses hukum (obstruction of justice).
“Segala bentuk hambatan terhadap proses hukum akan kami laporkan langsung kepada otoritas pengawas nasional,” ujarnya.
King Naga menegaskan, langkah yang ditempuh GMBI merupakan bentuk komitmen untuk mengawal penegakan hukum hingga tuntas. Ia mengklaim pihaknya telah mengantongi data serta keterangan saksi yang dinilai dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
“Jika merasa tidak bersalah, silakan membuka diri untuk diperiksa. Namun apabila ada upaya menutupi fakta, kami akan terus mengawal hingga aktor intelektual dalam perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
King Naga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh keadilan.
“Kami tidak akan berhenti sampai hukum benar-benar tegak. Bagi siapa pun yang mencoba mencederai hukum dengan kekuasaan, bersiaplah mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.
