DaerahBantenHukum & KriminalSerang

Ombudsman Awasi Pelaksanaan Tes Kesamaptaan CPNS Kemenkumham Banten

×

Ombudsman Awasi Pelaksanaan Tes Kesamaptaan CPNS Kemenkumham Banten

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Awasi Pelaksanaan Tes Kesamaptaan CPNS Kemenkumham Banten I PojokPublik

POJOKPUBLIK.ID BANTEN -Pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) melalui kegiatan Kesamaptaan CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dilaksanakan di Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang ditinjau langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan, didampingi Kepala Keasistenan PVL Adam Sutisnawinata pada Rabu 24 November 2021.

Kegiatan tersebut disambut oleh Kepala Divisi Keimigrasian selaku Koordinator (Ketua Panitia) SKB Kesamaptaan, Ahmad Firmansyah, dan Kadiv Pemasyarakatan serta Kadiv Administrasi serta Kabag Umum Kanwil Kumham Banten, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan melakukan tinjauan di lapangan dan turut berinteraksi dengan peserta SKB Kesamaptaan termasuk juga meninjau Posko Kesehatan dan Posko tes fisik di dalam area stadion.

Baca juga : Ombudsman Beri Dukungan Kapolda Tindak Pungli dan Korupsi di Banten

Dalam keterangannya, Dedy Irsan menyampaikan bahwa adanya peninjauan oleh Ombudsman selaku Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik untuk memastikan bahwa seluruh tes Kesamaptaan berjalan lancar sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ini menunjukan bahwa Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten dilakukan secara transparan dan akuntabel.”ucap Kepala Dedy Irsan kepada awak media, Kamis (24/11).

Dikatakan Dedy, pelaksanaan SKB Kesamaptaan ini juga mendapatkan pengawasan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan bekerjasama dengan Satuan Brimob Polda Banten dalam pelaksanaannya. Menurut Dedy, dalam setiap tahapan tes kesamaptaan ini peserta diminta untuk menandatangani hasil yg dicapai sesuai fakta pada saat tes sehingga para peserta dapat mengukur dan mengetahui kemampuannya sendiri.

“Jika ada yang ingin melapor atau menyampaikan keluhan secara langsung panitia menyediakan kanal pengaduan tersebut secara langsung sehingga diharapkan dapat diselesaikan segera pada saat tes kesamaptaan berlangsung.”jelas Dedy.

Baca juga : Ombudsman Banten Buka Posko di Kantor Imigrasi Kelas I Serang

Dedy menyebut, Kegiatan SKB Kesamaptaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Banten ini sendiri diikuti oleh sebanyak 249 peserta yang terdiri atas 237 peserta laki-laki dan dan 12 peserta perempuan.

“Kita harapkan, kegiatan SKB Kesamaptaan untuk mendapatkan lulusan peserta terbaik yang kelak akan bertugas di Kementerian Hukum dan HAM sebagai petugas pada Lembaga Pemasyarakatan dan UPT lainnya.”tutur Dedy.