Kasus Dugaan Penculikan Aktivis, King Naga Minta Ketua DPRD Lebak Nonaktif Sementara

Avatar of Redaksi
Redaksi
28 Jul 2026 08:45
Daerah 0
2 menit membaca

Pojokpublik.id Jakarta – Ketua GMBI Distrik Kabupaten Lebak, King Naga, menyoroti penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu membuktikan independensi dalam menangani perkara tersebut agar tidak memunculkan keraguan di tengah masyarakat.

Menurut King Naga, munculnya dugaan keterkaitan Ketua DPRD Kabupaten Lebak dalam rangkaian peristiwa tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses penyidikan. Karena itu, ia meminta Polda Banten menangani perkara secara profesional, transparan, dan objektif tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun jabatan.

Ia menegaskan, Polri memiliki tanggung jawab menegakkan hukum secara adil sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam suatu perkara pidana.

“Karena diduga ada keterkaitan Ketua DPRD Lebak dalam peristiwa tersebut, yang mana korban diduga sempat dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak, maka yang bersangkutan sebaiknya mengundurkan diri sementara secara terhormat hingga proses hukum selesai. Langkah itu penting agar tidak muncul dugaan adanya intervensi politik terhadap proses penegakan hukum,” tegas King Naga kepada wartawan di Lebak, Selasa (28/7/2026).

Ia menambahkan, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang telah mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, setiap anggota dewan berkewajiban menjaga integritas, etika, dan kehormatan lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jabatan publik harus dijaga marwahnya. Ketika ada dugaan yang menyeret seorang pejabat, maka sikap yang paling bijaksana adalah menghormati proses hukum agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat maupun dugaan adanya intervensi terhadap penyidikan,” ujarnya.

King Naga juga mendesak Polda Banten mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Selain itu, ia meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak serta partai politik yang menaungi pihak yang disebut dalam dugaan tersebut segera mengambil langkah sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh proses hukum berjalan secara independen, terbuka, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Badan Kehormatan DPRD maupun partai politik terkait juga harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” pungkas King Naga

Hari Jadi Pandeglang